Operasi Patuh di Lumajang, Pengendara Sembunyikan Motornya di Semak-semak Milik Warga
Peristiwa ini terjadi di di Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Tak ingin ditilang polisi karena melanggar lalu lintas, puluhan pengendara sepeda motor memilih menyembunyikan kendaraannya di semak-semak rumah warga.
Peristiwa ini terjadi di di Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (21/7/2025).
Awalnya, polisi mendapat laporan dari warga jika bahwa ada motor-motor yang disembunyikan di balik semak-semak.
Dan benar aja, polisi pun menemukan 15 sepeda motor di antara semak-semak kebun warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Heri Purnomo menjelaskan, temuan itu berawal saat pihaknya melakukan operasi patuh dengan skema patroli hunting.
"Ketika berhenti ada laporan dari masyarakat bahwa ada motor-motor yang disembunyikan ke semak-semak. Ada 15 kendaraan yang ditemukan," ujar Heri ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Kepastian Pengangkatan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya, Ini Penjelasan Pemilik Kapal
Heri menambahkan, pihaknya langsung menuju lokasi temuan sepeda motor.
Ketika ditelisik sepeda motor yang disembunyikan tersebut tidak disertai surat-surat dokumen berkendara.
Pada peristiwa ini, diketahui warga yang takut terjaring razia dalam kondisi panik lalu menuju sebuah gang yang ternyata buntu.
Pemotor pun meletakkan kendaraannya di kebun warga. Selanjutnya mereka berjalan keluar gang sambil memantau situasi.
Namun, polisi berhasil mengendus keberadaan pelanggar dan kemudian menindaknya secara tegas.
"Kami temukan tidak ada surat, tidak layak jalan dan ada yang pakai knalpot brong. Kemudian kami amankan dan kami tindak. Ini untuk menertibkan berlalu lintas yang baik ke masyarakat," jelas Heri.
Hari menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara. Pastikan membawa dokumen perjalanan dan kendaraan layak jalan.
Pada operasi patuh yang digelar sore kemarin, setidaknya ada 65 unit sepeda motor yang terjaring.
Pelanggaran didominasi tidak adanya surat-surat. Serta pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm dan kendaraan tak dilengkapi spion.
"Sekitar 65 unit kendaraan bermotor yang terjaring. Pelanggarannya tidak dilengkapi surat dan pelanggaran kasat mata," tandas Heri.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tetangga Kaget Dwi Hartono Jadi Tersangka Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Sosok Aslinya Terungkap |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari ini Jumat 29 Agustus 2025: Cerah Berawan, Bisa Aktivitas dengan Nyaman |
![]() |
---|
Doa Sholat Tahajud Arab, Latin dan Terjemahan yang Dicontohkan Rasulullah |
![]() |
---|
Lapas Kelas IIA Kediri Kelebihan 656 Penghuni, Puluhan Napi Dipindah ke Lapas Pemuda Madiun |
![]() |
---|
Lirik Assalamualaika Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.