Jejak Kejayaan Lamongan Terancam Hilang, Pemda Didesak Selamatkan Prasasti Airlangga di Modo
Prasasti ini dikenal sebagai prasasti Sima, yang menunjukkan status Desa Pasambangan atau Sambangan saat ini.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID LAMONGAN - Berbagai benda purbakala dan situs sejarah menjadi jejak penting kejayaan Kabupaten Lamongan di masa lalu, masih kerap ditemukan.
Sayangnya, beberapa peninggalan penting justru tidak terawat bahkan terancam menjadi sejarah.
Salah satunya adalah Prasasti Airlangga di Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, yang sekarang terlihat memprihatinkan.
Prasasti berupa lempengan batu itu terlihat mulai rusak, kering dan terselip di antara alang-alang di tengah perkebunan.
Prasasti ini telah terdaftar dalam inventarisasi sebelum tahun 2023, meski keberadaannya masih tertimbun di dalam tanah.
Pada tahun 2023 sebenarnya sudah digali agar prasasti ini muncul ke permukaan. Dan pada batu terlihat jejak aksara yang masih dapat dikenali, meskipun dalam kondisi sangat terbatas.
Penggalian yang dilakukan saat itu untuk mengangkat prasasti ini agar dapat terlihat dimensinya dan nilai sejarahnya.
Pemerhati sejarah dan budaya Lamongan, Supriyo berharap perhatian pemerintah terhadap prasasti yang memiliki nilai sejarah ini.
"Prasasti ini bukan sekadar batu kosong tanpa cerita, tetapi memiliki data sejarah yang penting," kata Priyo, Selasa (22/7/2025).
Pada November 2023 lalu, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Trowulan telah melakukan langkah awal dengan melakukan eskavasi.
Namun Priyo mengatakan, perlindungan lebih lanjut diperlukan untuk mencegah aksara pada prasasti semakin tergerus dan sulit dikenali.
Ia mengusulkan kolaborasi antara BPK dan pemda untuk membangun naungan atau cungkup sebagai upaya perlindungan. "Dengan adanya bangunan cungkup, aksara-aksara yang tersisa dapat kita pertahankan dan terlihat jejaknya," tambahnya.
Di lokasi, terlihat dua prasasti lainnya yang juga tidak terawat dan ditumbuhi rerumputan. Dari model aksara yang digunakan, prasasti ini diperkirakan berasal dari era Kerajaan Airlangga.
Prasasti ini dikenal sebagai prasasti Sima, yang menunjukkan status Desa Pasambangan atau Sambangan saat ini.
Sima I Pasambangan yang tertera pada prasasti menunjukkan bahwa desa tersebut pernah memiliki status swatantra, yang berarti desa ini memiliki otonomi dalam pengelolaan wilayahnya.
prasasti
Prasasti Airlangga di Lamongan
kerusakan prasasti di Lamongan
BPCB Trowulan
situs sejarah kejayaan Lamongan
situs sejarah tidak terawat
Kejayaan Lamongan
Lamongan
Doakan Mendiang Affan Kurniawan, Anggota Polres Lamongan Gelar Sholat Ghoib |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Ojol Lamongan Doa Bersama dan Pasang Pita Hitam di Bahu |
![]() |
---|
Eksistensi Cabang Tenis Diapresiasi, Bupati Lamongan akan Bangun Lapangan Tenis di Lokasi Ini |
![]() |
---|
PC IMM Lamongan Suarakan 4 Tuntutan Atas Insiden Demo di Gedung DPR RI |
![]() |
---|
Bangkitkan UMKM Lokal di Lamongan Lewat Bazar Djadoel HUT Kemerdekaan RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.