Jejak Kejayaan Lamongan Terancam Hilang, Pemda Didesak Selamatkan Prasasti Airlangga di Modo

Prasasti ini dikenal sebagai prasasti Sima, yang menunjukkan status Desa Pasambangan atau Sambangan saat ini.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri (hanif manshuri)
TINGGAL SEJARAH - Prasasti Airlangga yang berdiri di tengah perkebunan dengan rerumputan tinggi di Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, terlihat tidak terawat, Selasa (22/7/2025). 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Berbagai benda purbakala dan situs sejarah menjadi jejak penting kejayaan Kabupaten Lamongan di masa lalu, masih kerap ditemukan.

Sayangnya, beberapa peninggalan penting justru tidak terawat bahkan terancam menjadi sejarah.

Salah satunya adalah Prasasti Airlangga di Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, yang sekarang terlihat memprihatinkan.

Prasasti berupa lempengan batu itu terlihat mulai rusak, kering dan terselip di antara alang-alang di tengah perkebunan.

Prasasti ini telah terdaftar dalam inventarisasi sebelum tahun 2023, meski keberadaannya masih tertimbun di dalam tanah.

Pada tahun 2023 sebenarnya sudah digali agar prasasti ini muncul ke permukaan. Dan pada batu terlihat jejak aksara yang masih dapat dikenali, meskipun dalam kondisi sangat terbatas.

Penggalian yang dilakukan  saat itu untuk mengangkat prasasti ini agar dapat terlihat dimensinya dan nilai sejarahnya. 

Pemerhati sejarah dan budaya Lamongan, Supriyo berharap perhatian pemerintah terhadap prasasti yang memiliki nilai sejarah ini.

"Prasasti ini bukan sekadar batu kosong tanpa cerita, tetapi memiliki data sejarah yang penting," kata Priyo, Selasa (22/7/2025).

Pada November 2023 lalu, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Trowulan telah melakukan langkah awal dengan melakukan eskavasi.

Namun Priyo mengatakan, perlindungan lebih lanjut diperlukan untuk mencegah aksara pada prasasti semakin tergerus dan sulit dikenali. 

Ia mengusulkan kolaborasi antara BPK dan pemda untuk membangun naungan atau cungkup sebagai upaya perlindungan.  "Dengan adanya bangunan cungkup, aksara-aksara yang tersisa dapat kita pertahankan dan terlihat jejaknya," tambahnya.

Di lokasi, terlihat dua prasasti lainnya yang juga tidak terawat dan ditumbuhi rerumputan. Dari model aksara yang digunakan, prasasti ini diperkirakan berasal dari era Kerajaan Airlangga.

Prasasti ini dikenal sebagai prasasti Sima, yang menunjukkan status Desa Pasambangan atau Sambangan saat ini.

Sima I Pasambangan yang tertera pada prasasti menunjukkan bahwa desa tersebut pernah memiliki status swatantra, yang berarti desa ini memiliki otonomi dalam pengelolaan wilayahnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved