Berita Viral

Amalan Pak Zuhdi, Guru di Demak yang Didatangi 4 Tokoh Penting Usai Didenda Wali Murid Rp 25 Juta

Ini lah amalan Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak yang viral diminta uang damai Rp 25 juta karena memukul muridnya.

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng
AMALAN - Ahmad Zuhdi (kiri), guru yang didatangi para tokoh penting setelah diminta wali muridnya membayar denda Rp 25 juta. Ini amalannya selama ini. 

Zuhdi langsung memukul D dengan tangannya, namun bocah ini terus mengelak. 

Akhirnya Zuhdi memukulnya lagi. 

Setelah kejadian itu Zuhdi berkeyakinan tidak bakal berkepanjangan karena merasa tamparannya juga tidak keras dan tidak mengakibatkan cidera. 

"Saya 30 tahun, ngeplak (memukul) tidak pernah garai cidera. Jewer (mencubit) kanti abang (sampai merah) juga gak pernah. Niat saya cuma mau mendidik," katanya. 

Ternyata, perkiraan Zuhdi meleset, tak lama setelah itu ibu sang anak mendatanginya dan meminta dia tanda tangan di atas materai. 

Saat itu Zuhdi mengaku sudah tanda tangan, dan berpikir masalah sudah selesai. 

Tapi, tiga bulan kemudian dia justru mendapat surat dari Polres karena dilaporkan ibu sang bocah. 

Saat itu, Zuhdi mengaku sampai susah tidur, membayangkan bakal berada di balik jeruji besi. 

"Sempat gak bisa tidur, mikir ae. Engko (nanti) di polres, masuk kurungan (penjara) piye," kata Zuhdi. 

Zuhdi lalu menyerahkan kasusnya ke pihak sekolah dan perwakilan guru.

Mereka yang berunding tentang denda yang diminta wali murid kepada Zuhdi. 

Awalnya wali murid meminta Rp 25 juta, sebelum akhirnya ditawar pihak madrasah dan perwakilan guru. 

Akhirnya disepakati dendanya Rp 12,5 juta yang kemudian dibayar secara patungan oleh puluhan teman guru. Zuhdi mengaku akan mengangsur uang itu. 

Setelah itu, kabar ini justru mencuat dan viral hingga para tokoh mendatangi Zuhdi untuk memberikan simpati.

Kini, setelah urusannya selesai, Zuhdi mengaku tidak dendam kepada D maupun ibunya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved