Berita Viral

Pesan Ketum PBNU untuk Zuhdi Guru di Demak, Pukul Siswa Berujung Didenda Wali Murid 25 Juta

Pesan Ketum PBNU untuk Zuhdi Guru di Demak, Pukul Siswa Berujung Didenda Wali Murid 25 Juta 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com Nur Zaidi
GURU MADIN - Foto ilustrasi untuk artikel Pesan Ketum PBNU untuk Zuhdi Guru di Demak, Pukul Siswa Berujung Didenda Wali Murid 25 Juta 

SURYA.CO.ID - Kasus Ahmad Zuhdi guru madin atau Madrasah Diniyah di Demak yang memukul siswa dan berujung pada denda Rp 25 juta dari wali murid menuai perhatian publik. 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, turut angkat bicara mengenai peristiwa tersebut. 

Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini memberikan pesan khusus untuk sang guru, Ahmad Zuhdi, sekaligus orang tua murid. 

Pesan untuk orang tua 

Menurut Gus Yahya, kejadian itu bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama orang tua. 

“Saya kira pelajaran dari sini adalah bahwa mari kita sebagai orang tua yang menitipkan anak-anaknya kepada guru, untuk mendapat pendidikan dari guru, kita harus punya apresiasi yang lebih,” kata Gus Yahya di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Tabiat Mulia Guru Zuhdi di Demak yang Tolak Rp 12,5 Juta dari Wali Murid Pelapornya, Amalan Terkuak

Ia menilai bahwa fenomena kurangnya apresiasi terhadap guru sudah cukup meluas di masyarakat Indonesia. 

Tak hanya dari siswa, tetapi juga dari para orang tua murid. 

Pesan untuk Ahmad Zuhdi guru di Demak 

Lebih lanjut, Gus Yahya menyoroti kondisi para guru di Madrasah Diniyah Takmiliyah yang umumnya masih kekurangan fasilitas dan kesejahteraan. 

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yahya juga memberikan saran bagi para guru. 

Ia mendorong agar guru meningkatkan kecakapan dalam mendidik anak-anak, sekaligus menghindari tindakan yang bisa memicu masalah. 

"(Hendaknya guru) Mengembangkan kemampuan mendidiknya dan menghindari hal-hal yang bisa menjadi masalah, termasuk hal-hal yang dianggap sebagai perundungan atau kekerasan dan lain sebagainya," ujar Gus Yahya. 

Kronologi kejadian 

Ahmad Zuhdi menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar tiga bulan lalu, tepatnya, Rabu (30/4/2025). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved