P-APBD Tulungagung Defisit Rp 336, 11 Miliar, Pemda Akan Tutupi Dengan Memaksimalkan PAD

Kemudian peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta pelestarian budaya

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
PERUBAHAN APBD - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyerahkan Rancangan Perubahan APBD tahun 2025 Kabupaten Tulungagung kepada Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Senin (21/7/2025). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu menyerahkan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) kepada Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Senin (21/7/2025) sore. 

Dalam rencana P-APBD ini, penambahan anggaran telah menutup defisit yang tercatat sebelumnya, sebesar Rp 336,11 miliar. 

Penambahan anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung yang bisa dimaksimalkan penerimaannya. “Ada pendapatan lain untuk menutup defisit, sehingga perencanaan dan realisasi 2025 bisa pas,” jelas Gatut Sunu. 

Ada 8 program prioritas dalam rancangan perubahan anggaran ini, yaitu pengentasan kemiskinan, ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, pembangunan sosial, pertanian peternakan dan perikanan.

Kemudian peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta pelestarian budaya. 

Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas jalan. Menurut Gatut, selama jalan-jalan belum diperbaiki maka masyarakat akan terus komplain. 

“Kerusakan ini memang sudah lama, saat kami menjabat kondisinya sudah seperti itu. Tetapi tidak boleh ada beralasan, semua akan diperbaiki,” tegasnya. 

Selain perbaikan jalan lewat P-APBD, Gatut juga akan minta bantuan dari pemerintah pusat. Salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025, tentang Jalan Daerah.

Ada 3 koridor yang sudah diusulkan Pemkab Tulungagung senilai Rp 76 miliar. “Usulan ini sudah disurvey, dan yang memungkinkan hanya 2 koridor senilai Rp 64 miliar. Namun prosesnya belum final,” ungkapnya. 

Ada pula mandatory spending atau belanja wajib infrastruktur fisik sebesar 40 persen dari anggaran hingga tahun 2027. Sementara saat ini Pemkab Tulungagung telah mencapai 36 persen mandatory spending infrastruktur fisik.

Dalam APBD 2025, ada proyeksi pendapatan Rp 2.889,392 miliar, dan usulan perubahan menjadi Rp 2.872,78 miliar. 

Alokasi belanja semula Rp 3.054,392 miliar, bertambah Rp 154,498 miliar, dan belanja setelah perubahan menjadi Rp 3.208,891 miliar. Dengan demikian ada defisit Rp 336,11 miliar.

Lalu ada penerimaan pembiayaan yang awalnya Rp 165 miliar, bertambah Rp 171,11 miliar, sehingga menjadi Rp 336,11 miliar. Dengan tambahan penerimaan ini maka bisa menutup defisit perencanaan anggaran. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved