Berita Viral
Ini Fakta Baru yang Ditemukan Kompolnas di Kasus Kematian Arya Daru, Sebut Makin Lama Makin Jelas
Ini fakta baru kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (39) di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang sudah dikantongi Kompolnas.
Dengan kartu utama ini, Siswanto mencoba berkali-kali membuka pintu kamar Daru.
Ia beberapa kali menempelkan karu, namun upayanya tak membuahkan hasil.
Terlihat Siswanto juga berupaya untuk mengetuk pintu kamar, namun tidak ada sahutan dari dalam.
2. Gerakan gorden yang mencurigakan
Fakta kedua terlihat Siswanto berupaya mencongkel jendela kamar Daru dengan dua obeng.
Saat pencongkelan jendela ini lah terlihat gerakan gorden yang mencurigakan.
Ketika ujung obeng masuk ke dalam jendela, tiba-tiba gorden terlihat terlepas dari jendela.
Diduga, gorden sengaja dipakai untuk menahan jendela dari dalam.
Saat mencongkel ini pun tak ada kendala yang berarti.
Tidak terlihat jendela digandal grendel dari dalam karena mudah sekali dicongkel.
3. Pintu terkunci ganda
Saat berhasil membuka jendela, terlihat Siswanto memanggil nama Daru.
"Pak Daru... Pak Daru," panggil Siswanto sambil terus membuka pintu dari dalam.
"Pintunya masih ngunci pak," kata Siswanto kepada pria berkacamata ini.
Setelah itu, pria berkacamata ini berupata mengintip pintu dari dalam.
Arya Daru Pangayunan
kematian Arya Daru Pangayunan
penyebab kematian Arya Daru
Komisioner Kompolnas
M Choirul Anam
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.