Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Komisi B DPRD Jatim Dorong Keterlibatan Pemerintah Daerah

DPRD Jatim menyambut baik kehadiran Koperasi Desa Merah Putih yang resmi diluncurkan oleh pemerintah pusat.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
KOPERASI MERAH PUTIH - Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Chusni Mubarok saat diwawancarai di gedung dewan, Senin (21/7/2025). Chusni Mubarok mengatakan pihaknya akan turut mendorong keterlibatan pemerintah daerah untuk koperasi desa merah putih. 

SURYA.co.id, SURABAYA - DPRD Jatim menyambut baik kehadiran Koperasi Desa Merah Putih yang resmi diluncurkan oleh pemerintah pusat.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

DPRD Jatim meyakini kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tersebut akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi di masyarakat terutama di tingkat desa/kelurahan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Chusni Mubarok mengatakan, pihaknya akan turut mendorong keterlibatan pemerintah daerah untuk koperasi desa merah putih.

Terlebih sebagaimana regulasi, koperasi desa merah putih ini turut menekankan keterlibatan pemerintah di masing-masing lini.

"Jawa Timur tentunya akan memformulasi bagaimana ikut ambil bagian dalam rangka menyelenggarakan pelatihan-pelatihan sumber daya manusia untuk mengoperasikan Koperasi Desa Merah Putih," kata Chusni Mubarok saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jatim, Senin (21/7/2025).

Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih ini diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin.

Secara simbolis, meluncurkan Koperasi desa merah putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Sebanyak 80 ribu kelembagaan koperasi desa merah putih secara serentak diresmikan.

Koperasi Desa Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa/kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong.

Dalam kacamata Chusni, berbagai pelatihan memang perlu dilakukan.

Mengingat, secara operasional koperasi tersebut diharapkan ngebut pada beberapa bulan mendatang.

Chusni mengungkapkan, berbagai pelatihan dan sosialisasi memang perlu terus dilakukan.

Tujuannya, juga agar pemahaman masyarakat terkait Koperasi Desa Merah Putih tidak salah.

Sebab, tak dipungkiri banyak yang mengira Koperasi Desa Merah Putih ini akan mengancam ekosistem ekonomi dan koperasi yang sudah lebih dulu ada.

Namun, Chusni menegaskan pemahaman itu perlu diluruskan.

Sebab menurutnya, Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak akan merusak ekosistem.

Namun, justru akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi.

"Karena sejatinya koperasi Desa Merah Putih ini nanti akan menjadi rumah besar bersama," ungkap Chusni.

Dalam keterangan kepada wartawan belum lama ini, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni juga menyambut baik Koperasi Desa Merah Putih.

Sebab, Koperasi diyakini memiliki peran penting dalam memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat termasuk saat menghadapi situasi fluktuatif.

Menurutnya, koperasi jika dikelola dengan serius dan profesional dapat menjadi poros baru perekonomian nasional.

“Kami mendukung program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat sebagai upaya memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan, kehadiran koperasi berbasis desa ini merupakan langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi dari bawah, khususnya di wilayah pedesaan,” kata Sri Wahyuni dikutip Senin (21/7/2025).

Politisi Partai Demokrat itu menekankan, keberadaan koperasi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.

Misalnya, akses permodalan, penguatan usaha mikro hingga pemasaran produk lokal.

Oleh karena itu, DPRD Jatim pun berkomitmen untuk mengawal alokasi anggaran dan regulasi yang mendukung penguatan koperasi tersebut. 

Lebih jauh, Sri Wahyuni juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dengan legislatif, serta pelaku usaha dalam mengembangkan koperasi berbasis potensi lokal.

Di samping itu, pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana untuk meningkatkan efisiensi dan jangkauan koperasi di era modern juga harus jadi atensi.

Sri Wahyuni menegaskan generasi muda juga perlu dilibatkan dalam transformasi koperasi.

Karena, Koperasi bukan lagi soal simpan pinjam semata, tapi bisa menjadi inkubator ekonomi kreatif dan UMKM digital jika dikembangkan secara adaptif.

"Kami berharap program ini tidak berhenti pada tahap pembentukan, namun mampu tumbuh menjadi pilar ekonomi rakyat yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved