DPRD Jatim Dorong Pansus Evaluasi BUMD, Deni Wicaksono: Bubarkan atau Merger yang Tak Produktif

DPRD Jatim dorong evaluasi BUMD tak produktif. Deni Wicaksono usul merger, pembubaran, dan audit BPK demi transparansi dan efisiensi anggaran

|
Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
POLEMIK PENAHANAN IJAZAH KARYAWAN - Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono saat diwawancarai di gedung dewan beberapa waktu lalu. Saat ini, DPRD Jatim mendukung polemik penahanan ijazah karyawan oleh salah satu perusahaan di Surabaya, dituntaskan melalui jalur hukum. 

SURYA.co.id, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau memang dianggap tidak efektif dan malah jadi beban anggaran, BUMD bisa dimerger atau bahkan dibubarkan saja. Kita bubarkan saja atau dimerger, itu lebih baik,” tegas Deni di Surabaya, Selasa (23/9/2025).

Deni menyoroti empat BUMD dengan kontribusi PAD di bawah dua persen dari total penyertaan modal: PT Jamkrida Jatim (0,69 persen), PT Jatim Grha Utama (0,28 persen ), PT Air Bersih Jatim (1,24 persen ), dan PT Panca Wira Usaha Jatim (1,29 % ).

“BLUD saja ditargetkan menambah PAD, apalagi BUMD. Kalau kinerjanya tidak jelas, maka sudah seharusnya dilakukan evaluasi ketat dan tindakan tegas,” ujarnya.

Laporan tahun 2024 menunjukkan total kontribusi BUMD terhadap PAD hanya 2,59 persen. Target setoran Rp473,11 miliar pun tak tercapai, dengan realisasi Rp471,68 miliar.

Bank Jatim menyumbang paling besar, Rp417,54 miliar, sementara tiga BUMD terendah hanya menyetor di bawah Rp2 miliar.

“Askrida nihil setoran karena ada larangan dividen dari OJK,” jelas Deni.

Ia menilai tidak sehat jika BUMD menerima modal besar namun hanya menyetor ratusan juta.

Beberapa BUMD juga tersandung kasus hukum, seperti kredit fiktif Rp569,4 miliar di Bank Jatim dan dugaan korupsi di anak usaha Petrogas Jatim Utama.

“BUMD yang bermasalah, tidak produktif, dan penuh persoalan hukum lebih baik digabung atau dibubarkan. Kalau tidak, mereka hanya akan terus menjadi beban anggaran daerah,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Deni juga meminta Pemprov Jatim menganggarkan dana untuk audit BPK terhadap BUMD pada 2025–2026 demi transparansi dan akuntabilitas.

“Kami ingin memastikan penganggaran untuk pendanaan audit BPK tersedia. Tanpa audit yang jelas, sulit mengetahui secara pasti apakah BUMD benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti anak perusahaan BUMD yang merugi, seperti tiga anak usaha PT JGU, dan menyarankan merger atau likuidasi.

“Anak perusahaan yang tidak sehat harus segera diputuskan nasibnya. Merger atau likuidasi adalah opsi terbaik agar tidak terus menguras anggaran,” pungkas Deni.

=====

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved