Berita Viral

Rekam Jejak Taj Yasin, Wagub Jateng yang Beri Perlindungan Guru Zuhdi Didenda Wali Murid Rp 25 Juta

Nasib miris yang dialami Ahamd Zuhdi, guru di Demak yang didenda wali murid Rp 25 juta, mendapat perhatian Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

SURYA.co.id - Nasib miris yang dialami Ahamd Zuhdi, guru di Demak yang didenda wali murid Rp 25 juta, mendapat perhatian Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

Taj Yasin pun turun tangan memberikan perlindungan hukum kepada Guru Zuhdi.

Hal ini diungkapkan Taj Yasin saat mengunjungi Pak Zuhdi (63) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Taj Yasin mendengarkan dan berdialog dengan Zuhdi, supaya mengetahui duduk perkara persoalannya.

“Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan,” ucap Zuhdi, melansir dari laman jatengprov.go.id.

Baca juga: Enteng Beri Hadiah Umroh dan Motor ke Pak Zuhdi Guru di Demak, Berapa Kekayaan Gus Miftah?

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Dia menegaskan pentingnya adab dalam dunia pendidikan, serta mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan edukatif.

“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, Jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan,” kata dia.

Sosok yang akrab disapa Gus Yasin ini menyatakan, guru memang bukan sosok yang sempurna.

Namun, menegur untuk membimbing adalah bagian dari tanggung jawab mereka.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujarnya.

Wagub juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pendidikan karakter anak.

Dia menekankan, parenting adalah kerja sama antara orang tua dan sekolah, bukan saling menyalahkan.

Gus Yasin menyampaikan, Pemprov Jateng akan memperkuat program “Kecamatan Berdaya”, dan menggalakkan edukasi hukum hingga tingkat lokal. Termasuk, kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal, agar masyarakat tak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.

Baca juga: Rekam Jejak Gus Miftah yang Beri Hadiah Umroh dan Motor Pak Zuhdi, Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Dia mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali memusatkan perhatian pada misi utama pendidikan, yakni membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat.

Rekam Jejak Taj Yasin

Melansir dari Tribunnewswiki, Taj Yasin Maimoen merupakan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang juga merupakan putra dari KH Maimun Zubair.

Taj Yasin atau yang akrab dipanggil Gus Yasin lahir di Desa Karangmangu, Sarang, Rembang pada 2 Juli 1983.

Setelah lulus Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ghozaliyah Syafi’iyah Sarang, Rembang, Taj Yasin kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang menengah pertama dan menengah atas ke Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MS) di bawah yayasan dan di lokasi yang sama, yakni MTS Ghozaliyah Syafi'iyah Sarang Rembang dan MA Ghozaliyah Syafi'iyah Sarang Rembang.

Pada Pilkada Jawa Tengah tahun 2018, Taj Yasin mendampingi calon petahana Ganjar Pranowo.

Pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin ini didukung oleh PPP (8 kursi), PDI Perjuangan (27 kursi), Nasdem (4 kursi), dan Demokrat (9 kursi).

Sebelum berkarier di dunia politik, Taj Yasin tercatat berprofesi sebagai wiraswasta.

Karier politik Taj Yasin dimulai dengan menjabat sebagai Wakil ketua DPW PPP Jawa Tengah.

Pada usia ke-31 tahun, Taj Yasin terpilih sebagai anggota DPRD Jateng periode 2014-2019.

Taj Yasin menjadi Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah 3 (Kabupaten Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan).

Taj Yasin duduk di Komisi E yang membidangi pengawasan dalam bidang kesra, agama, pendidikan, olahraga, pemuda, dan bidang terkait.

Taj Yasin juga merupakan guru dari Pondok pesantren al-Anwar Sarang sejak 2010.

Pengalaman Organisasi:

Pengurus Pelajar Islam Damaskus Bagian Humas 2004

Wakil Bendahara Panitia Mal Pengurus Pelajar Islam Damaskus

Pc Internasional Nahdlatul Ulama Damaskus 2004 – 2009

Ketua DPP PPP Kec. Sarang 2009 – 2014

Wakil Ketua Pw. Ansor Jawa Tengah 2014 – 2018

Wakil Ketua DPP PPP Jawa Tengah 2011 – 2016

Wakil Bendahara DPP PPP 2016 – 2021

Ketua DPP PPP Jawa Tengah 2017 – 2022.

Guru Zuhdi Tolak Uangnya Dikembalikan

Sementara itu, SM (37), wali murid yang meminta uang damai sebesar Rp 12,5 juta kepada guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Ahmad Zuhdi, memilih mengembalikan uang tersebut.

SM bersama putranya, D, dan Sutopo, yang mengaku sebagai paman dari D, mendatangi kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta maaf kepada Zuhdi atas kejadian yang sebenarnya terjadi tiga bulan lalu. 

Selain itu, Sutopo juga berniat mengembalikan uang damai yang sudah dibayar Zuhri.

"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo.

Selain meminta maaf, ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi.

"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," ungkapnya.

Sementara SM hanya terdiam.

Terkait pengembalian uang damai itu, Zuhdi menolaknya.

"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujarnya.

Setelah percakapan singkat, Zuhdi meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, untuk menjadi juru bicara keluarganya.

Zamharir menegaskan, Zuhdi telah memaafkan peristiwa tersebut tanpa meminta maaf terlebih dahulu.

"Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan."

"Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf," tegasnya.

Ia juga mengingatkan SM untuk tidak memperkeruh suasana dengan menuding Zuhdi secara tidak baik.

Pada kesempatan itu, SM juga mengaku ketakutan ketika kasus tersebut kembali mencuat dan viral di media sosial. 

“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi,” ucapnya Sutopo.

Bantah Terima Denda Rp 25 Juta

Sutopo juga menegaskan, kabar yang beredar mengenai jumlah denda yang dibayarkan Zuhdi. 

“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp 12,5 juta."

Selain itu, dia juga menyinggung akun Facebook Siti Mualimah yang viral akibat beberapa postingan bersifat menyerang Ahmad Zuhdi dan Gus Miftah.

Pada postingan itu terdapat foto Gus Miftah dan Ahmad Zuhdi bertuliskan, "saya tetap percaya Allah sama Kanjeng nabi, gak percaya kiyahi kaya kalian kiyahi gadungan,"

Selain itu juga banyak postingan di akun itu yang bersifat mengundang kemarahan publik. Menanggapi itu Sutopo mengatakan akun tersebut bukan milik ibu dari anak berinisial D.

"Dari pihak keluarga enggak ada yang mengunggah. Saya juga tidak tahu siapa yang memviralkan."

"Ini akan kami selidiki karena kami tidak ada niat untuk memperkeruh masalah,” kata Sutopo.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved