Daftar 15 Produk Obat Kuat Herbal Ditarik BPOM, Mengandung BKO, Raja Jahanam, Pusaka Dayak Strong
Produk OBA yang mengandung BKO sangat berbahaya karena umumnya dikemas dan dipasarkan sebagai obat tradisional atau herbal
SURYA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama Bulan Juni 2025 menemukan 15 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).
Seluruh produk tersebut telah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.
BPOM merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia agar aman, berkhasiat, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Lembaga ini juga bertanggung jawab melakukan uji laboratorium terhadap produk obat dan makanan sebelum dan selama beredar di pasaran.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa peredaran produk OBA yang mengandung BKO sangat berbahaya karena umumnya dikemas dan dipasarkan sebagai obat tradisional atau herbal, sehingga menyesatkan konsumen.
Baca juga: Bahaya Obat Herbal Pelangsing Tercemar Kimia, BPOM : Sebabkan Gagal Ginjal dan Kerusakan Hati
“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, mayoritas dari 15 produk tersebut mengandung sildenafil sitrat, yaitu zat aktif yang biasanya ditemukan dalam obat keras untuk mengobati disfungsi ereksi.
Obat ini hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan harus di bawah pengawasan tenaga medis.
Penggunaan sildenafil sitrat tanpa pengawasan sangat berisiko menimbulkan efek samping serius, seperti:
- Nyeri dada
- Jantung berdebar
- Penurunan tekanan darah drastis
- Stroke
- Bahkan serangan jantung
Baca juga: Daftar 8 Produk Stamina Pria Yang Dibatalkan BPOM, Ada TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate
Risiko tersebut akan semakin tinggi jika dikonsumsi oleh orang dengan riwayat penyakit jantung atau yang sedang menjalani pengobatan tertentu.
Link untuk melihat daftar 15 produk yang ditarik dapat diakses melalui situs resmi BPOM
Taruna Ikrar juga mengungkapkan bahwa peredaran produk ilegal dengan kandungan berbahaya ini masih terus berlangsung, bahkan dengan modus yang semakin canggih dan sulit dilacak.
Beberapa modus yang digunakan di antaranya:
- Pemasaran melalui platform daring dan media sosial
- Distribusi melalui jalur sembunyi-sembunyi
- Diklaim sebagai suplemen stamina pria, padahal mengandung zat berbahaya tanpa informasi jelas bagi konsumen
Tidak hanya menarik produk dari peredaran, BPOM juga menelusuri pelaku usaha yang memproduksi dan mendistribusikan produk ilegal tersebut.
BPOM
obat herbal
bahaya obat herbal
obat tradisional, bahan kimia obat
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Dinilai Berkontribusi di Pers Nasional, Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh MTA 2025 |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Cat Warna Merah SPBU Kena Pajak, Pengusaha SPBU di Surabaya Kaget Ditagih Pajak Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Terima Perwakilan Massa Aksi, Buruh Keluhkan Beban Pajak yang Berat |
![]() |
---|
15 Truk Sound Horeg Diperbolehkan Pulang, Polres Blitar Kota: Buat Pernyataan Tak akan Ulangi Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.