Berita Viral

Rekam Jejak Gus Miftah yang Beri Hadiah Umroh dan Motor Pak Zuhdi, Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Inilah sosok dan rekam jejak Gus Miftah, ulama kondang yang beri hadiah tak terduga untuk Ahmad Zuhdi (63). Guru di Demak Didenda Rp 25 Juta.

Seorang warganet mengungkap bahwa Gus Miftah dulunya merupakan seorang marbot masjid. 

Kehidupannya selama menjadi marbot sering kali mendapatkan bantuan dari warga setempat. 

Warga yang bersimpati padanya kala itu memberi bantuan agar Gus Miftah bisa hidup layak sebagai marbot. 

Hal itu diungkapkan oleh warganet dengan nama akun @perkarasipil 

"Kalo denger cerita ibu saya, Miftah ini cuma marbot di Masjid Jl Taman Siswa. Hidupnya kasihan, tapi sekarang lihat video ngecengin bakul es teh, wajahmu gak ngaca 20 tahun lalu jadi apa," ujar akun tersebut. 

"Dulu sering banget disuruh-suruh sama alm bu yam, tetangga saya sewaktu di Jogja. Ini cerita real,"  jelasnya. 

Dua akun di platform X, yaitu @narkosun dan @vickyelkhaer, membagikan tangkapan layar yang memuat informasi tentang latar belakang Gus Miftah

Salah satu akun, @Adit_yapramudya, menyebut bahwa nama asli Gus Miftah sebenarnya adalah Ta'im. 

"Miftah asli namanya Ta'im, bukan Gus, ayahnya orang Lampung kerja serabutan. Ta'im dulu marbot di Masjid Mergangsan Jogja saat kuliah dan nggak lulus. Dulu nggak ada perempuan mau,” cuit akun tersebut. 

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi menepis informasi yang banyak berseliweran di media sosial itu.  

Ia menegaskan, Miftah merupakan keturunan Syaikh Hasan Besari atau Kiai Ageng Hasan Besari, ulama dari Ponorogo. 

Gus Fahrur menyebut, Miftah layak menyandang gelar gus 

"Dia keturunan ulama besar, Syaikh Hasan Besari Ponorogo," kata Gus Fahrur 

Tak hanya itu, Miftah juga mempunyai pondok pesantren bernama Ora Aji yang berada di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Sebagian atikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gus Miftah Beri Hadiah Umrah Guru Madin yang Dituntut Bayar Rp 25 Juta Usai Tampar Siswa".

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved