Berita Viral
Rekam Jejak Lalu Sudarmadi, Eks Komut ASDP Malah Dicopot Usai Laporkan Potensi Korupsi di BUMN
Inilah sosok dan rekam jejak Lalu Sudarmadi, mantan Komisaris Utama ASDP yang dicopot usai laporkan potensi korupsi di BUMN.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah sosok dan rekam jejak Lalu Sudarmadi, mantan Komisaris Utama ASDP yang dicopot usai laporkan potensi korupsi di BUMN.
Lalu Sudarmadi merupakan Komisaris Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia 2015-2020.
Ia dicopot dari jabatannya satu bulan setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Keterangan ini terungkap saat Lalu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Ferry yang merugikan negara Rp 1,25 triliun.
Pada persidangan itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Lalu pernah melaporkan proses KSU dan akuisisi PT JN yang bisa merugikan perusahaan dan memperkaya orang lain pada Maret 2020, jauh sebelum kasus ini diusut lembaga antirasuah.
“Yang paling penting sebenarnya kami melaporkan bahwa akuisisi, ini proses KSU menjadi akuisisi, ini akan berisiko. Itu saja intinya, karena kami pernah menolak 2016, itu saja,” kata Lalu, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Lalu mengatakan, sedianya ia hendak menyampaikan laporan itu secara informal.
Namun, deputi di BUMN menyarankan agar mengirim surat resmi kepada Erick.
Jaksa lalu menunjukkan surat yang dikirim Lalu kepada Erick selaku Menteri BUMN.
“Ini yang dikirimkan itu? Perihal laporan kepada menteri BUMN saat itu Pak Erick Thohir?” tanya jaksa KPK.
“Iya,” jawab Lalu.
Jaksa kemudian membacakan materi surat tersebut yang menyatakan bahwa Dewan Komisaris PT ASDP tidak diberikan informasi yang maksimal terkait kerja sama dengan PT JN, perusahaan yang bergerak di penyeberangan seperti halnya PT ASDP Ferry.
Komisaris tiba-tiba diundang untuk menghadiri acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU) KSU antara PT ASDP Ferry dengan PT JN.
Padahal, komisaris meminta agar kerja sama itu dikaji terlebih dahulu agar Dewan Komisaris bisa memberikan saran.
Selanjutnya, kepada Erick, Lalu memperingatkan bahwa rencana yang disampaikan Direktur Utama PT ASDP Ferry saat itu, Ira Puspadewi, tidak akan menguntungkan perusahaan BUMN tersebut.
Lisa Mariana Tiba di Bareskrim Polri, Akan Jalani Tes DNA |
![]() |
---|
Siapa yang Lindungi Silfester Matutina sehingga Belum Diekskusi ke Bui? Mahfud MD Tunjuk Pihak Ini |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kejahatan Mayer Wenda Alias Kulou Wonda, Tokoh Utama OPM yang Tewas Ditembak TNI |
![]() |
---|
4 Klaim Bupati Pati Sudewo Ngotot Naikkan PBB 250 Persen Meski Didemo, Ibu Hamil Keguguran di Jalan |
![]() |
---|
Ingat Kepsek SDN Ciledug Barat yang Jual Seragam Rp1,1 Juta? Kini Masih Menjabat, Belum Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.