Berita Viral

Rekam Jejak Farhat Abbas yang Bantu Eks Menteri Gugat Roy Suryo Cs Rp 1,5M Imbas Kasus Ijazah Jokowi

Inilah rekam jejak Farhat Abbas, pengacara yang bantu Paiman Raharjo gugat Roy Suryo Cs sebesar Rp 1,5 miliar imbas kasus ijazah Jokowi.

Tribun Cirebon
ROY SURYO DIGUGAT - Pengacara Farhat Abbas yang Bantu Eks Menteri Gugat Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar Imbas Kasus Ijazah Jokowi. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Farhat Abbas, pengacara yang bantu Paiman Raharjo gugat Roy Suryo Cs sebesar Rp 1,5 miliar imbas kasus ijazah Jokowi.

Diketahui, nasib Roy Suryo Cs kini semakin terjepit gara-gara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo, kini menggugatnya.

Padahal sebelumnya, Paiman melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik dan pemerasan.

Terbaru, Pengacara Farhat Abbas menggugat Roy Suryo Cs untuk membayar ganti rugi senilai Rp 1,5 miliar imbas kisruh ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu Farhat layangkan mewakili mantan Rektor Universitas Prof. Moestopo (Beragama) sekaligus eks Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo.

“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” kata Farhat dalam salinan dokumen permohonannya sebagaimana dikutip, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Tak Puas Laporkan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu, Rismon Sianipar Lapor Polda DIY Terkait Ini

“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada Penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” lanjut Farhat.

Farhat mengatakan, kliennya merasa dirugikan karena telah difitnah secara keji pada kurun Mei hingga Juli 2025 di media sosial oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.

Paiman, kata dia, dituding aktor intelektual dalam penerbitan ijazah palsu Jokowi.

“(Roy Suryo Cs menuding) penggugat (Paiman) sebagai otak yang memalsukan dan mencetak ijazah sarjana milik Turut Tergugat II (Jokowi) di Pasar Pramuka,” kata Farhat. 

Padahal, kata Farhat, Mabes Polri sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan Roy Suryo dan kawan-kawan.

Polisi juga menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) asli.

Oleh karena itu, Farhat meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan, Roy Suryo dan kawan-kawannya melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia juga meminta agar penghentian penyelidikan oleh polisi sah dan berkekuatan hukum.

“Memulihkan dan merehabilitasi nama baik Turut Tergugat II (Jokowi) yang diumumkan di berita negara dan media cetak,” kata Farhat dalam permohonannya.

Gugatan Farhat telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/7/2025) lalu dan akan mulai disidangkan 29 Juli mendatang.

Adapun para tergugat dalam permohonan ini adalah Eggi Sudjana sebagai Tergugat I, Roy Suryo sebagai Tergugat II, dokter Tifauzia Tyassuma sebagai Tergugat III, Kurnia Tri Royani sebagai Tergugat IV, Rismon Hasiholan Sianipar sebagai Tergugat V, Bambang Suryadi Bitor sebagai Tergugat VI, dan Hermanto sebagai Tergugat VII.

Selain itu, terdapat para pihak lain yakni, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Turut Tergugat I, Jokowi sebagai Turut Tergugat II, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Turut Tergugat III.

Rekam Jejak Farhat Abbas

Melansir dari Wikipedia, Farhat Abbas lahir 22 Juni 1976.

Ia adalah seorang selebriti dan pengacara berkebangsaan Indonesia.

Ia merupakan putra dari pakar hukum Abbas Said. Farhat dikenal sebagai pengacara yang kerap menangani kasus yang dialami selebritis dan ucapan-ucapannya yang kontroversial di media sosial.

Farhat lahir di Tembilahan, Riau, pada tanggal 22 Juni 1976.

Ia adalah putra dari Abbas Said, mantan Hakim Agung Republik Indonesia.

Farhat menempuh pendidikan atasnya di SMA Negeri 1 Ternate dan kemudian melanjutkan ke Universitas Pasundan.

Pada bulan Oktober 2013, Farhat mencalonkan diri sebagai calon bupati dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kolaka, Sulawesi Tenggara, tetapi tidak menang.

Farhat juga mengampanyekan dirinya menjadi calon presiden dengan slogan "AkuIndonesia".

Namun, tidak ada partai yang meminangnya. Farhat juga tercatat sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2014 mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III, tetapi tidak terpilih.

Farhat dikenal karena sering menangani kasus-kasus hukum yang dialami para selebriti. Ia sendiri akhirnya menjadi terkenal layaknya selebritis juga.[2]

Selain itu, Farhat juga dikenal masyarakat karena ucapannya dalam mengomentari kasus yang sedang tren, tingkah laku selebriti, pejabat dan politikus secara blak-blakan, bahkan cenderung menghujat.

Banyak yang menilai Farhat melakukan hal itu sekadar mencari sensasi untuk menarik perhatian masyarakat namun Farhat membantah semua tuduhan itu.

Menurut Farhat, dirinya tidak perlu mencari sensasi untuk sekadar menaikkan popularitasnya. Farhat mengaku masyarakat sudah mengenal dirinya sebelum dia membuat pernyataan kontroversial itu.[5]

Pada 9 Januari 2013, Farhat Abbas membuat kontroversi dengan komentarnya pada media sosial Twitter mengenai kasus plat mobil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Sejumlah pihak menyatakan komentar Farhat sebagai komentar rasis.[9] Akibat hal ini, Farhat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Anton Medan dan pimpinan Komunitas Intelektual Muda Betawi, Ramdan Alamsyah.

Sementara, Farhat Abbas menyatakan komentarnya tersebut bukanlah komentar rasis.

Selain kasusnya dengan Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pada bulan November 2013, Farhat juga bermasalah dengan anak-anak Ahmad Dhani, Al dan El, karena kicauan Farhat di Twitter yang dianggap sebagai penghinaan pada Ahmad Dhani, ayah mereka.

Pada bulan Mei 2014, Farhat dilaporkan kepada pihak berwajib atas tuduhan melakukan tindakan asusila.[12]

Pada tanggal 15 Februari 2015, Farhat Abbas mendukung Cita Citata yang disomasi oleh tokoh Papua, Johanes Gluba Gebze, karena pernyataannya di acara TV yang dinilai menyinggung masyarakat Papua. Padahal dalam kesempatan itu,

Cita Citata sedang mengenakan busana etnis Papua. Farhat menyatakan bahwa apa yang diucapkan Cita Citata adalah sebuah kewajaran dan sang penyanyi dangdut itu berhak untuk menggunggat balik masyarakat Papua yang memberikan somasi.

Farhat menikah dengan penyanyi Nia Daniati pada awal 2002 dan bercerai pada tahun 2014 menyusul kabar kedekatan Farhat dengan Regina, juru bicara pribadinya.

Pada tahun 2004, Farhat dikabarkan telah menikahi seorang wanita bernama Melani Sukmawati di Bandung, tetapi Farhat menyangkal kabar tersebut.

Setahun kemudian, Farhat kembali diisukan telah menikahi perempuan bernama Ani Muryadi, yang berstatus sebagai seorang janda.

 Bahkan rumor menyebutkan Farhat telah menikahi perempuan itu pada 19 Mei 2005. Dari kasus asmara itu keduanya beralih pada persoalan tuntutan utang-piutang.[2]

Pada tahun 2013, seorang wanita bernama Rita Tresnawati mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak, ia mengungkapkan bahwa Farhat Abbas tidak mengakui anaknya yang bernama Gusti Reyhan Gibayus hasil kawin sirinya, meskipun anak tersebut memiliki akta lahir dengan mencantumkan Farhat Abbas sebagai bapaknya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved