Kapal Tenggelam di Selat Bali
KPLP Fokus Pemasangan Pelampung Navigasi KMP Tunu Pratama Jaya
Posisi bangkai kapal disebut belum bergeser. Yakni sekitar 3,9 kilometer (km) arah selatan dari lokasi kapal tenggelam.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) fokus pemasangan pelampung navigasi alias buoy pada bangkai KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, Rabu (7/2/2025).
Sedangkan, pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam di Selat Bali akan menjadi tanggung jawab perusahaan.
Hingga Rabu (16/7/2025), posisi bangkai kapal disebut belum bergeser. Yakni sekitar 3,9 kilometer (km) arah selatan dari lokasi kapal tenggelam.
Lokasinya di kedalaman sekitar 49 meter di bawah permukaan air laut.
Baca juga: BREAKING NEWS Kemacetan Menuju Pelabuhan Ketapang di Jalur Situbondo-Banyuwangi Capai 20 Km
Direktur KPLP Hendri Ginting menjelaskan, KPLP telah menggelar rapat bersama perusahaan pemilik kapal, pihak asuransi, dan jajaran terkait lainnya untuk membahas persoalan tersebut.
"Proses pemasangan buoy sedang diproses. Karena kemarin arus kuat sekali, sehingga pada saat penandaan, teman-teman belum bisa menandai," kata Hendri.
Hendri menyebut, pemasangan buoy penting untuk keamanan bangkai kapal. Dengan adanya tanda buoy tersebut, kapal lain bisa mengetahui bahwa ada bangkai kapal di titik tersebut. Sehingga aktivitas lempar jangkar tidak dilakukan di sana.
"Selain itu, kalau ada pergeseran bangkai kapal, bisa diketahui," tambah dia.
Hendri menyebut, arus deras di dalam perairan Selat Bali menjadi kendala dalam penandaan. Pemasangan akan sulit dilakukan karena berisiko bagi penyelam.
Sementara soal pengangkatan bangkai kapal, Hendri menyebut hal itu menjadi tanggung jawab perusahaan pemilik dan asuransinya. Proses tersebut tetap di bawah pengawasan KLKP.
"Pekerjaan pengangkatan butuh teknik yang sangat tinggi. Untuk mencari bangkai saja sangat sulit, apalagi untuk mengangkat," ujarnya.
Menurut Hendri, kapal yang tenggelam di area pelayaran wajib diangkat berdasarkan undang-undang yang ada. Namun, dalam catatan kejadian kapal tenggelam di Selat Bali, belum pernah bangkai dapat diangkat ke daratan.
"Kami akan berupaya dengan sangat maksimal, sesuai dengan ketentuan yang ada," tambah dia.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Jumlah Penumpang dan Kru KMP Tunu Pratama Jaya 84 Orang, Ini Kata Pemilik Kapal |
![]() |
---|
16 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Masih Hilang dan Tak Masuk Daftar Manifes, Keluarga Tuntut Hal Ini |
![]() |
---|
Tim Pengangkat Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Datang ke Lokasi dan Lakukan Survei |
![]() |
---|
UPDATE KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 2 Korban Meninggal Teridentifikasi |
![]() |
---|
KNKT Ungkap Kronologi Lengkap Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.