Kemacetan di Pelabuhan Ketapang
BREAKING NEWS Kemacetan Menuju Pelabuhan Ketapang di Jalur Situbondo-Banyuwangi Capai 20 Km
Kemacetan menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur, di jalur Situbondo-Banyuwangi, tak terhindarkan
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Kemacetan menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur, di jalur Situbondo-Banyuwangi, tak terhindarkan, Kamis (17/7/2025) pagi.
Pantauan aplikasi Google Maps, kemacetan mencapai sekitar 20 kilometer (km).
Google Maps memetakan pada pukul 09.15 WIB, kemacetan parah terjadi dari Balai Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo hingga ke titik Pelabuhan Ketapang.
Untuk kendaraan roda empat, jalur terlihat merah yang berarti macet.
Sementara untuk kendaraan roda dua, lalu lintas terpantau mayoritas kuning yang berarti padat.
Baca juga: Aturan Baru Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Gapasdap : Sebaiknya Bertahap
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, seratusan personil diturunkan untuk mengurai kemacetan tersebut.
"Untuk antisipasi sopir-sopir yang ngeblong," kata Rama.
Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan operator pelabuhan untuk mencari solusi agar truk-truk tronton logistik bisa cepat diangkut menuju Bali.
Seperti diketahui, kemacetan di jalur Situbondo-Banyuwangi disebabkan oleh berkurangnya jumlah kapal yang melayani penyeberangan di dermaga LCM.
Pengurangan itu akibat aturan baru dari pemerintah pusat pasca tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Salah satu aturan tersebut, yakni evaluasi terhadap kapal-kapal eks-Landing Craft Tank (LCT).
Data BPTD Wilayah XI Jatim Satpel Pelabuhan Penyeberangan Ketapang menunjukkan, sebanyak enam kapal yang melayani penyeberangan di dermaga LCM.
Enam kapal itu adalah Kapal Karya Maritim, Kapal Samudera Perkasa I, Kapal Samudera Utama, Kapal Jambu VI, Kapal Liputan XII, Kapal Agung Samudera IV.
Jumlah normalnya, menurut BPTD, dermaga tersebut dilayani oleh sembilan kapal.
Selain jumlah kapal yang berkurang, kapasitasnya juga turun dari sebelumnya.
Aturan baru pascatragedi KMP Tunu Pratama Jaya, kapasitas maksimal kapal juga berkurang menjadi hanya 75 persen.
"Biasanya satu kapal bisa mengangkut delapan tronton. Sekarang hanya lima," tambah dia.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.