Kapal Tenggelam di Selat Bali

Jumlah Penumpang dan Kru KMP Tunu Pratama Jaya 84 Orang, Ini Kata Pemilik Kapal

Pihak operator KMP Tunu Pratama Jaya menyebut jumlah itu lebih banyak dari data manifes dan kru sebanyak 65 orang.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Aflahul Abidin
HEARING - Perwakilan keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya yang masih hilang dan tak masuk dalam daftar manifes hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Banyuwangi, Selasa (19/8/2025) petang. Mereka menuntut pengakuan atas korban. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Jumlah penumpang dan kru dalam tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, Rabu (2/7/2025) malam, mencapai 84 orang.

Pihak operator KMP Tunu Pratama Jaya menyebut jumlah itu lebih banyak dari data manifes dan kru sebanyak 65 orang.

"Manifest yang dibawa kapal tercatat 53 penumpang plus crew, total 65 orang. Namun, setelah diverifikasi oleh keluarga korban maupun pihak bank, jumlah sebenarnya menjadi 84 orang. Artinya ada selisih 19 orang yang tidak tercatat dalam manifest," kata Wakil Kepala PT Raputra Jaya Delnov Nababan dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan keluarga korban yang masih hilang di Kantor DPRD Banyuwangi, Selasa (19/8/2025) petang.

Baca juga: 16 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Masih Hilang dan Tak Masuk Daftar Manifes, Keluarga Tuntut Hal Ini

Perbedaan jumlah antara manifes dan data yang dihimpun tersebut, kata dia, menjadi penyebab kendala klaim asuransi tak kunjung selesai. 

Pihaknya berharap, akan ada jalan keluar agar dampak dari tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya tak berlarut.

"Kami mohon arahan agar ada jalan keluar. Kami tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut. Sebenarnya kami bersyukur ada forum seperti ini untuk mendiskusikan solusi," tuturnya.

Baca juga: Tim Pengangkat Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Datang ke Lokasi dan Lakukan Survei

Pihaknya berharap, pihak pemerintah bisa mengeluarkan surat pengakuan untuk 19 penumpang di luar manifes. 

Surat pengakuan penting agar mereka tetap bisa mendapatkan asuransi seperti korban lainnya.

"Yang menjadi persoalan, manifest resmi hanya 65 orang. Kalau kemudian 19 orang tambahan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), maka posisi kami sebagai pengusaha kapal, termasuk pihak KSOP, akan menjadi seolah-olah lalai dalam memberikan hak-hak mereka," ungkap dia.

Baca juga: UPDATE KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 2 Korban Meninggal Teridentifikasi

Pihak KMP Tunu juga mengaku telah memberikan santuan kepada 84 korban. 

"Meskipun mungkin bantuan yang kami berikan tidak sebesar yang diberikan instansi terkait. Tapi itu yang bisa kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral," katanya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved