Berita Viral
Pencairan BSU 2025 Sudah Tahap 4, Mengapa Masih Belum Dapat Juga? Ternyata Ini Alasannya
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini sudah memasuki tahap 4, mengapa masih ada yang belum dapat? Begini alasannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini sudah memasuki tahap 4, mengapa masih ada yang belum dapat?
Diketahui, total sudah ada 8,3 juta pekerja dan honorer yang menerima pencairan, baik melalui rekening Bank Himbara maupun kantor pos.
Kendati demikian, pencairannya masih belum merata.
Banyak kasus BSU belum cair di beberapa daerah.
Hal ini wajar, mengingat total target penerima BSU Kemnaker mencapai 17,3 juta sasaran.
Baca juga: Jangan Sampai BSU 2025 Hangus, Segera Ambil di Kantor Pos, Bawa Berkas-berkas Ini saat Pencairan
Untuk pekerja dan honorer dengan status BSU belum cair, pencairannya akan dilakukan melalui batch 4 dan dilanjutkan dengan batch 5.
Untuk diketahui saja, penyaluran BSU batch 4 sudah mulai dilakukan sejak Senin, 14 Juli 2025 dan masih terus berlangsung hingga hari ini.
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya berujar, dirinya menerima notifikasi pencairan BSU batch 4 melalui rekening Bank BRI miliknya pada pukul 20.25 WIB pada hari Senin, 14 Juli 2025.
"Melalui BRI ada transfer masuk Rp 600.000, saya cek langsung melalui mutasi pada aplikasi BRImo, keterangannya memang tertulis BSU batch 4," kata pekerja tersebut saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli), yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025.
Jadwal BSU 2025 Cair Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Sebagian Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dicairkan melalui Kantor PT Pos Indonesia.
Pengambilan BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu hanya diperuntukkan bagi pekerja sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Untuk mengeceknya, pekerja dapat menggunakan aplikasi resmi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Jika terdaftar sebagai penerima, maka pekerja dapat langsung mencairkan dana tersebut ke Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Penerima BSU wajib membawa dokumen berikut saat pencairan:
- KTP asli
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Petugas Kantor Pos akan memverifikasi data melalui pemindaian QR Code dan mencocokkan dokumen fisik.
- Selanjutnya, proses pencairan akan didokumentasikan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.
- BSU sebesar Rp 600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro setelah seluruh proses verifikasi selesai.
Batas Waktu Pencairan BSU 2025
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menyampaikan ada batas waktu pengambilan BSU 2025
"Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025," ujar Andi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Meski demikian, Andi menyebut batas waktu pencairan bisa saja diperpanjang apabila ada permintaan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Oleh karena itu, pekerja diimbau untuk segera mengecek status penerima melalui aplikasi PosPay dan mengambil bantuan sebelum tenggat waktu berakhir.
Bagi Anda yang ingin mengecek BSU 2025 via aplikasi, berikut ini tutorial lengkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Batch 4 Kapan Cair? Ini Cara Pengecekan Real Time".
berita viral
Bantuan Subsidi Upah
BSU 2025
Pencairan BSU 2025 tahap 4
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Alasan Wapres Gibran Tak Lagi Didampingi Kejagung Usai Diprotes Subhan di Kasus Ijazah SMA |
![]() |
---|
Sosok Istri Wahyudin Moridu yang Setia Meski Suami Viral Ucap Rampok Uang Negara Bareng Selingkuhan |
![]() |
---|
Rekam Jejak 4 Komjen Polisi yang Dikabarkan Masuk Bursa Calon Kapolri, Kini Punya Jabatan Mentereng |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Terancam Setelah Video Mau Merampok Uang Negara Viral, BK DPRD Bertindak |
![]() |
---|
Siasat Selingkuhan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Sebarkan Video 'Mau Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.