Nasib Apes Tahanan Polsek Semampir Surabaya Borgol Macet, Polisi Panggil Damkar, Masalah Beres
Tapi ketika petugas hendak membuka borgol dari tangannya petugas kesulitan lantaran borgol yang ditangan kirinya macet.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Wiwit Purwanto
Fatkhur Rozi merupakan tersangka pencurian motor yang borgolnya sempat macet dan harus dibuka oleh Damkar, ternyata maling yang kurang jeli. Ia mencoba mencuri sepeda motor dengan kondisi dikunci cakram. Aksinya gagal total.
Fathur melakukan aksi pencurian pada Senin pagi (14/7). Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mulanya korban, ZA mengeluarkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat dari dalam rumah sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk membuka toko dan mempersiapkan dagangan. Sekitar pukul 06.00 WIB, korban menyalakan motor untuk memanasi mesin.
Cakram dipasang gembok. Meski kewaspadaannya sudah benar, tapi korban saat itu lupa mencabut kunci gembok cakram.
“Korban memarkir motor di depan rumah dalam keadaan terkunci stang dan digembok cakramnya. Lalu ia masuk ke dalam rumah untuk membuka toko dan mempersiapkan dagangan,” tutur Iptu Suroto.
Sekitar pukul 06.00 WIB, korban menyalakan motor untuk memanasi mesin. Kunci cakram masih lupa dicabut.
Sekitar 15 menit kemudian, datang Fatkhur. Dia yang sudah ada niatan mencuri, berpura-pura membeli rokok
“Setelah membeli rokok, pelaku langsung duduk di atas sepeda motor korban yang sedang menyala. Tanpa pikir panjang, dia tancap gas mencoba kabur. Karena cakram masih tergembok, motornya langsung terjungkal bersama pelaku,” ujar Suroto.
Aksi nekat Fatkhur Rozi langsung mengundang perhatian warga sekitar. Ia diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke Mapolsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut.
Fatkhur Rozi dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Minta Program Kesbangpol Pemkot Surabaya Harus Adaptif |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Sebut Literasi Digital Jadi Kebutuhan Mendesak |
![]() |
---|
Lirik Qomarun Lengkap: Teks Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN UID Jatim Sapa dan Apresiasi Lebih dari 500 Pelanggan |
![]() |
---|
Kasus Mutilasi Pacet Terungkap Hanya 14 Jam, Kapolres Mojokerto Beri Penghargaan dan Reward |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.