Berita Viral

Yakin Roy Suryo dan Rismon Akan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Eks Jenderal: Otomatis

Di antara 49 saksi yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Aryanto Sutadi berani menyebut nama Roy Suryo dan Rismon Sianipar calon tersangka.

Editor: Musahadah
kolase instagram
TERSANGKA - Penasehat ahli Kapolri Aryanto Sutadi menyebut Roy Suryo dan Rismon Sianipar akan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi. 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).

Polisi menyebut ada unsur pidana dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal dan sejumlah barang bukti yang telah dikantongi.

Adapun Jokowi melayangkan laporan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat nama-nama tersebut dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tak hanya laporan Jokowi, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangani laporan dari lima laporan lain terkait tudingan ijazah palsu ini.

Kelima laporan tersebut merupakan hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.

Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.

Secara keseluruhan, termasuk laporan Jokowi maupun laporan lainnya, ada dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Penyidikan, Roy Suryo: Janggal, karena Fotokopi Bukan Bukti

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung di Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk memasak 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved