Berita Viral

Yakin Roy Suryo dan Rismon Akan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Eks Jenderal: Otomatis

Di antara 49 saksi yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Aryanto Sutadi berani menyebut nama Roy Suryo dan Rismon Sianipar calon tersangka.

Editor: Musahadah
kolase instagram
TERSANGKA - Penasehat ahli Kapolri Aryanto Sutadi menyebut Roy Suryo dan Rismon Sianipar akan jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi. 

SURYA.CO.ID - Tak hanya berani menyebut Roy Suryo Cs bohong, Penasehat Ahli Kapolri Irjen Purn Aryanto Sutadi juga tak segan memprediksi calon tersangka kasus ijazah Jokowi

Di antara 49 saksi yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Aryanto Sutadi berani menyebut nama Roy Suryo dan Rismon Sianipar yang diprediksi akan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi. 

Sementara untuk jumlah tersangka keseluruhan, Aryanto menyebut akan ada 4 hingga lima tersangka kasus ijazah Jokowi, baik pencemaran nama baik, fitnah atau pelanggaran UU ITE. 

"Saya yakin lebih, lebih daripada dua atau tiga orang. Kalau menurut saya kurang lebih ada empat, lima mungkin," ungkapnya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (15/7/2025).

"Dari pencemaran sendiri aja kan ada dua, misalkan ya itu yang sudah pasti kelihatan yang tiap hari menghina-menghina itu, mencemarkan, itu sudah otomatis dia pasti kena pencemaran," kata Aryanto. 

Baca juga: Berani Sebut Roy Suryo Cs Bohong saat Gelar Perkara Khusus, Eks Jenderal Ini Beber Apa yang Terjadi

Mengapa Roy Suryo dan Rismon layak dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik? 

Aryanto beralasan keduanya kerap mencemarkan nama baik Jokowi di depan media. 

"Prediksi saya Roy Suryo, Simon (Rismon), itu pasti kena pencemaran kalau menurut ukuran saya ya. Karena lihat tiap hari dia tendensinya kan cuma menghina-menghina terus gitu," jelasnya.

Sementara itu, untuk nama lainnya tidak disebutkan spesifik oleh Aryanto.

Namun, menurutnya, selain Roy Suryo dan Rismon, tidak akan dikenakan pasal pencemaran karena hanya melontarkan tudingan-tudingan dan koar-koar dikirminalisasi saja.

"Kalau yang lain kan tidak, hanya ngomong-ngomong bahwa kami dikriminalisasi, hanya menuduh bahwa ini dan sebagainya, tidak ada apa pencemarannya," ujar Aryanto.

Aryanto meyakini Roy Suryo Cs bersalah karena dari hasil gelar perkara khusus yang dilakuakn Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025), terungkap kebohongan mereka. 

Bahkan, purnawirawan jenderal bintang dua ini dengan lantang menyebut tudingan Roy Suryo soal ijazah palsu Jokowi hanya bohong belaka. 

Aryanto yang ikut dalam gelar perkara khusus mulai awal sampai akhir pada Rabu (9/7/2025) itu pun mengungkap fakta-faktanya. 

"Pada gelar perkara khusus itu, saya berada di dalam, dari (tahap) pertama sampai yang terakhir. Dari situlah saya mendapatkan semakin terang benderang bahwa selama ini yang disampaikan oleh Roy dan Rismon itu mengenai penelitian yang katanya sahih, ternyata bohong semua," tegas Aryanto dalam tayangan YouTube tvOneNews, Minggu (13/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved