Berita Viral

Berani Sebut Roy Suryo Cs Bohong saat Gelar Perkara Khusus, Eks Jenderal Ini Beber Apa yang Terjadi

Purnawirawan jenderal bintang dua ini dengan lantang menyebut tudingan Roy Suryo soal ijazah palsu Jokowi hanya bohong belaka. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas TV
BOHONG - Penasehat ahli Kapolri Aryanto Sutadi (kanan) menyebut apa yang disampaikan Roy Suryo dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi, hanya bohong belaka. 

SURYA.CO.ID - Pernyataan Roy Suryo Cs yang tidak puas dengan gelar perkara khusus Bareskrim Polri akhirnya dibantah Penasehat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Purn Aryanto Sutadi.

Purnawirawan jenderal bintang dua ini dengan lantang menyebut tudingan Roy Suryo soal ijazah palsu Jokowi hanya bohong belaka. 

Aryanto yang ikut dalam gelar perkara khusus mulai awal sampai akhir pada Rabu (9/7/2025) itu pun mengungkap fakta-faktanya. 

"Pada gelar perkara khusus itu, saya berada di dalam, dari (tahap) pertama sampai yang terakhir. Dari situlah saya mendapatkan semakin terang benderang bahwa selama ini yang disampaikan oleh Roy dan Rismon itu mengenai penelitian yang katanya sahih, ternyata bohong semua," tegas Aryanto dalam tayangan YouTube tvOneNews, Minggu (13/7/2025).

DIkatakan Aryanto, kebohongan Roy Suryo Cs itu terlihat dari sampel yang mereka klaim sebagai bahan penelitian. 

Baca juga: Telanjur Sesumbar Tak Gentar, Roy Suryo Cs Kini Tuding Dikriminalisasi, Pihak Jokowi: Apa Untungnya?

"Bohong karena apa? Sampelnya itu adalah dari kopian. Kopian itu keliru ya. Ketika kita tanya kenapa kok kopian, karena itu kalau diperiksakan enggak valid. Jawaban mereka, ya salahkan dong yang mengopi itu. itu waras enggak?" kata Aryanto.

Aryanto mengatakan, apa yang diungkap Roy Suryo dan Rismon sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus itu sama dengan apa yang mereka katakan di televisi nasional tanpa ada bukti sahih.

Aryanto mengatakan, selama ini, Roy Suryo Cs termasuk kuasa hukum mereka kerap memframing, seakan-akan apa yang dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus ini melanggar aturan.

"Saya ingin menangkis itu. Saya membela kebenaran dan ingin menyelamatkan rakyat dari cerita-cerita bohong dari framing-framing untuk menantang aparat yang ada," kata Aryanto.

Aryanto menjelaskan gelar perkara khusus perkara tudingan ijazah Jokowi palsu dibagi menjadi dua bagian.

"Gelar yang pertama itu menampungi itu bukti-bukti. Yang kedua, pendalaman idengan mendatangkan saksi dari UGM dan UI yang netral. Dari situlah saya melihat bahwa kebohongan selama ini yang ditebarkan oleh mereka itu terbuka," ujar Aryanto.

Ia kemudian mengambil contoh pada Rismon Sianipar yang mengatakan bahwa skripsi Jokowi tidak benar karena ridak ada lembaran pengesahan.

"Lalu, apa keterangan UGM? Pak yang seperti itu, yang ijazah seperti Pak Jokowi itu, 50 persen kayak gitu, Pak. Karena apa? Dulu mereka itu ngetik sendiri-sendiri. Jadi yang seperti Pak Jokowi enggak ada lembar pengesahan dan sebagainya itu, ada 50 persen," kata Aryanto.

Hal lainnya, lanjut Aryanto, saat Roy Suryo mempersoalkan nama sejumlah pihak di ijazah dimana ditulis SU semestinya SOE.

"Jawaban UGM, ternyata itu terjadi karena pada waktu itu, doktor itu diterima tahun ini, kemudian pengukuhannya baru tahun belakang. Jadi yang mempunyai si jasa ada tulisannya Soe sama Su itu wajar Pak, itu bukan kejanggalan," kata Aryanto.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved