Perampokan dan Pembunuhan di Pasuruan

UPDATE Lansia Dirampok Lalu Dibunuh di Pasuruan, Polda Jatim Ungkap Motifnya

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur, belum merinci detail motif dan modus operansi pelaku

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polda Jatim
OLAH TKP KASUS PERAMPOKAN - Anggota Tim Jatanras Polda Jatim yang dikomandoi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur melakukan olah TKP di rumah korban berinisial MH (63) kawasan Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025) siang. Pelaku berhasil ditangkap dan ternyata masih berkerabat dengan korban. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Motif dendam pribadi diduga menjadi pemicu MF (27) menghabisi nyawa bibinya Hj Mirzah (63) di rumah Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, Senin (14/7/2025).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur, belum merinci detail motif dan modus operansi pelaku sehingga dapat menemui korban lalu menghabisi nyawanya. 

"Motif dendam pribadi, nanti detailnya setelah rampung interogasi ya," ujar Jumhur, saat dihubungi, Selasa (15/7/2025). 

Baca juga: BREAKING NEWS Perampok Sekaligus Pembunuh Lansia di Pasuruan Ditangkap, Kerabat Korban

Jumhur menyebutkan, Pelaku MF merupakan salah satu orang dekat korban, diduga masih memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan. 

Pelaku MF ditangkap saat bersembunyi di rumahnya yang berlokasi masih di Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain menangkap pelakunya, Anggota Tim Jatanras Polda Jatim juga berhasil menemukan mobil Honda CRV milik korban yang sempat dibawa pelaku, di kawasan Porong, Sidoarjo. 

Kini, lanjut Jumhur, anak buahnya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari alat senjata tajam yang dipakai pelaku menghabisi korbannya. 

"Dia masih orang dekat korban," pungkas Jumhur. 

Baca juga: Tim Jatanras Polda Jatim Buru Perampok yang Bunuh Lansia di Gempol Pasuruan

Sebelumnya, terungkap kronologi awal kasus pencurian dengan pemberatan yang menewaskan korban.

Jumhur menerangkan, penemuan jenazah korban yang tergeletak dengan kondisi bersimbah darah itu, dilaporkan saksi pertama yakni pria berinisial CF (65), sekitar pukul 11.45 WIB, pada Senin (14/7/2025). 

Saksi CF melihat pintu garasi rumah korban terbuka dan saat memasuki rumah tersebut, melihat korban tergeletak dengan bersimbah darah. 

Menyadari kondisi korban yang telah tak bernyawa, Saksi CF berusaha menghubungi anak korban pria berinisial IO (26) untuk memintanya segera bergegas pulang. 

Anak korban tidak sedang berada di rumah kala itu, karena sedang bekerja di sebuah perusahaan kawasan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. 

Setelah dilakukan serangkaian tahapan olah TKP oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan, didapatkan sejumlah fakta. 

Bahwa, pelaku melakukan pencarian benda dan barang berharga di dalam rumah. 

Hingga akhirnya, teridentifikasi bahwa pelaku membawa kabur Mobil Honda CRV bernopol L-1436-ACB warna putih.

Lalu, ada juga surat berharga seperti BPKB dan kunci cadangan, BPKB sepeda motor bernopol W-4652-NAE, dan sebuah Ponsel Redmi 10 warna putih.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved