Berita Viral
Klarifikasi TNI AL Tembak Nelayan di Perairan Palembang, Sebut Ada Aktivitas Mencurigakan
Klarifikasi TNI AL Tembak Nelayan di Perairan Palembang dengan Peluru Karet, Aktivitas Mencurigakan
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - TNI Angkatan Laut (AL) memberikan klarifikasi terkait insiden penembakan terhadap nelayan di perairan Palembang.
Penembakan dilakukan menggunakan peluru karet karena adanya dugaan aktivitas mencurigakan.
Sementara menurut pengakuan para nelayan, mereka hanya menjaring ikan, seperti biasa.
Keluarga para nelayan yang menjadi korban penembakan peluru karet TNI AL pun berharap kasus ini dapat diusut tuntas.
Klarifikasi TNI AL
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menjelaskan bahwa nelayan diduga melakukan aktivitas ilegal dan mencoba melarikan diri saat hendak diperiksa.
“Di mana telah memberikan peringatan untuk berhenti melalui pengeras suara, selanjutnya memberikan tembakan peringatan dengan peluru hampa, tetapi dua kapal tersebut justru menjauh untuk melarikan diri,” kata Tunggul, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan, kapal nelayan bahkan sempat mencoba menabrakkan diri ke arah kapal patroli.
“Bahkan saat tim mendekat dengan menggunakan speedboat, kapal tersebut justru mencoba untuk menabrakan kapalnya,” ungkapnya.
Insiden ini terjadi pada 12 Juli 2025 sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, KRI Sutedi Senoputra-378 (SSA-378) tengah berpatroli di perairan Tenggara Tanjung Jabung.
Petugas melihat kapal TB Karya Pasific 2229 tengah menarik tongkang bermuatan batubara. Di belakang tongkang, terlihat tiga kapal nelayan kecil menambatkan tali ke buritan, menimbulkan dugaan tindakan ilegal.
KRI SSA-378 kemudian mengejar dua kapal nelayan, yakni KM Aqshal dan KM Aqshal 2, yang mencoba kabur.
“KM Aqshal menambah kecepatan dan mengarahkan haluannya untuk menabrak KRI,” kata Tunggul.
Setelah tembakan peringatan hampa tak diindahkan, tim VBSS dikerahkan. Tembakan peluru karet dilepaskan ke arah KM Aqshal 2 yang tetap kabur ke arah darat.
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.