Berita Viral

Rekam Jejak Iptu Sony Hermawan, Kasat Narkoba Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba, Begini Nasibnya

Sosok hingga rekam jejak Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Hermawan, tengah ramai jadi sorotan. Ditangkap kasus penyelundupan narkoba.

kolase Tribun Kaltara
KASAT NARKOBA DITANGKAP - Kolase foto Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Hermawan yang ditangkap terkait kasus penyelundupan narkoba. 

SURYA.co.id - Sosok hingga rekam jejak Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Hermawan, tengah ramai jadi sorotan.

Pasalnya, ia malah ditangkap terkait kasus penyelundupan narkoba.

Diketahui, Mabes Polri mengamankan Iptu Sony Hermawan, Kepala Satuan Narkoba Polres Nunukan, dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara).

Penangkapan ini menambah daftar panjang oknum aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membantah adanya tujuh orang yang ditangkap.

Ia menegaskan bahwa hanya empat anggota Polri yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil," kata Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Keempat personel yang ditangkap, termasuk Iptu SH, diduga kuat berperan dalam jaringan penyelundupan narkoba lintas batas.

Saat ini, kasus tersebut tengah dikembangkan oleh tim gabungan dari Bareskrim dan Divisi Propam Mabes Polri.

“Kasusnya penyelundupan narkoba,” singkat Eko saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Polda Kaltara dan Mabes Polri.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan perbatasan, termasuk jika melibatkan aparat internal.

“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Irjen Hary dalam konferensi pers resmi.

Dalam pernyataannya, Irjen Hary juga menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan tegas, tanpa memandang status pelaku.

“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved