MPLS SMA/SMK Jawa Timur Dimulai Hari Ini, Fokus 7 Kebiasaan Anak Hebat

elaksanaan MPLS tahun ini akan mengacu penuh pada panduan dari Kemendikdasmen, dengan menekankan prinsip MPLS Ramah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Sulvi Sofiana
MPLS - Seremonial pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di SMA Hang Tuah 1 Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/7/2025). pelaksanaan MPLS tahun ini akan mengacu penuh pada panduan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan menekankan prinsip MPLS Ramah. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 dimulai serentak hari ini di seluruh Jawa Timur, Senin (14/7/2025).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan pelaksanaan MPLS tahun ini akan mengacu penuh pada panduan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan menekankan prinsip MPLS Ramah.

Aries menyampaikan, seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur akan mengedepankan materi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta sosialisasi isu strategis seperti pencegahan pornografi, narkotika dan zat adiktif (NAPZA), judi online, dan penguatan Empat Pilar Kebangsaan.

"Selama lima hari MPLS, murid akan dikenalkan pada lingkungan sekolah, guru, dan kegiatan ekstrakurikuler, serta dikuatkan dengan nilai-nilai karakter. Tidak ada atribut aneh, apalagi perpeloncoan," ujar Aries, usai membuka MPLS di SMA Hang Tuah 1 Surabaya Jawa Timur.

Baca juga: Kegiatan MPLS SMPN 1 Lamongan Ditandai dengan Pelepasan Merpati dan Pemukulan Gong

Ia menegaskan, sesuai arahan Mendikdasmen, Prof Abdul Muti, MPLS harus menjunjung tinggi perlindungan anak dan nilai kemanusiaan. 

Setiap satuan pendidikan juga diminta memegang enam prinsip MPLS Ramah, yakni ramah, edukatif, efektif dan efisien, inklusif, partisipatif, dan fleksibel.

Menurut Aries, MPLS bukan hanya soal pengenalan lingkungan sekolah, namun juga menjadi masa adaptasi penting dalam menumbuhkan semangat belajar dan pendidikan karakter siswa sejak awal. 

“Ini momentum strategis menumbuhkan interaksi positif antara murid, guru, dan teman sebaya,” jelasnya.

Terkait seragam, Aries menegaskan murid tidak diwajibkan mengenakan seragam baru SMA/SMK/SLB selama MPLS

Mereka dibolehkan mengenakan seragam asal dari SMP atau sekolah sebelumnya. Orang tua juga diberi kebebasan untuk membeli seragam baru di koperasi atau toko umum.

“Orang tua juga tidak wajib membeli seragam di koperasi sekolah, bisa di mana saja,” pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved