Pajak Rakyat Tetap Sumber Utama PAD Jombang, Pemda Disarankan Bekukan BUMD Dan Perkuat UMKM

Ia menambahkan, pemkab tetap percaya diri target bisa dicapai dengan memperkuat sistem pemungutan dan pengawasan

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/anggit Puji Widodo
PAD JOMBANG - Bupati Jombang, Warsubi menanggapi penanganan laporan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ketergantungan terlalu besar pada pajak dan retribusi menunjukkan rapuhnya struktur PAD. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jombang tahun 2026 memperlihatkan masih dominannya sektor pajak dan retribusi sebagai sumber utama pendapatan daerah. 

Dari total proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 760,65 miliar, dua pos tersebut memberi kontribusi paling besar.

Target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp 314,04 miliar, sementara retribusi daerah dipatok lebih tinggi, mencapai Rp 428,04 miliar. 

Sebaliknya, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya sekitar Rp 10,24 miliar, jumlah yang relatif kecil jika dibandingkan kebutuhan fiskal daerah.

Meski demikian, angka tersebut justru lebih rendah dibandingkan target PAD tahun sebelumnya yang menembus Rp 800 miliar. Penurunan ini merupakan imbas dari kebijakan nasional, khususnya penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

“Penyesuaian target ini masih menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama pemerintah pusat maupun provinsi,” ujar Bupati Jombang, Warsubi, Rabu (1/10/2025). 

Ia menambahkan, pemkab tetap percaya diri target bisa dicapai dengan memperkuat sistem pemungutan dan pengawasan.

Namun keyakinan tersebut tak serta merta menenangkan legislatif. Fraksi PKB DPRD Jombang menilai ketergantungan terlalu besar pada pajak dan retribusi justru menunjukkan rapuhnya struktur PAD.

Kartiyono, anggota Fraksi PKB mengingatkan bahwa kondisi tersebut beresiko melemahkan kemandirian fiskal daerah. 

“Kalau PAD hanya bergantung pada dua sektor itu, daerah akan selalu rentan. Apalagi transfer dana pusat tidak bisa diharapkan sepenuhnya,” tegas Kartiyono dikonfirmasi terpisah, Rabu (1/10/2025).

Ia juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap gagal memberi kontribusi signifikan. Dari lima BUMD yang ada, hanya Bank Jombang yang tercatat rutin menyetorkan pendapatan. 

Sementara unit lain seperti Perkebunan Panglungan dan PT Aneka Usaha Seger masih stagnan bahkan kerap merugi. “BUMD yang tidak produktif sebaiknya dibekukan. Pemda harus berani membuka usaha baru yang lebih prospektif untuk mendukung PAD,” ungkapnya.

Menurutnya, minimnya inovasi dalam pengelolaan BUMD berpotensi membebani kas daerah. Alih-alih menghasilkan keuntungan, sebagian perusahaan justru tetap disokong penyertaan modal tanpa hasil jelas.

Kartiyono menegaskan, kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Jombang terus meningkat, sehingga Pemkab perlu strategi baru. 

“Kalau PAD stagnan, jalan paling mudah memang menaikkan pajak dan retribusi. Tetapi itu berarti rakyat yang harus menanggungnya. Pemkab harus mencari terobosan lain, misalnya mengoptimalkan sektor UMKM,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved