Berita Viral

Dokter Tifa Merasa Punya Hak Melihat Ijazah Jokowi, Jika Polisi Tak Wujudkan: Ya Omon-omon Saja

Dokter Tifa Merasa Punya Hak Melihat Ijazah Jokowi, Jika Polisi Tak Wujudkan: Ya Omon-omon Saja 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Wartakota
DILAPORKAN - Dokter Tifa (tengah) merasa punya hak melihat langsung ijazah Jokowi, ia mengaku itu adalah permintaan wajar dari saksi terlapor. 

Hingga saat ini, status mereka masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. 

Baca juga: Imbas Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Pengacara Singgung Tersangka, Kompolnas Ucap Peluang RJ

Dalam proses hukum tersebut, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti dari pihak pelapor. 

Bukti itu berupa: 

1. Satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan unggahan media sosial X

2. Fotokopi ijazah 

3. Print out legalisir ijazah 

4. Fotokopi sampul skripsi 

4. Lembar pengesahan

Pelaporan ini mengacu pada beberapa pasal, di antaranya: 

1. Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP 

2. Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) 

3. Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) 

4. Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved