Berita Viral

Beda Reaksi Kubu Jokowi dan Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Dr Tifa Sindir Begini

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi naik penyidikan menuai respons dari kubu Jokowi dan Roy Suryo Cs. Ada yang lontarkan sindiran.

Kolase Kompas TV dan medsos X
NAIK PENYIDIKAN - (kiri) Kubu Roy Suryo Cs. Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi kini naik penyidikan. 

SURYA.co.id - Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi naik penyidikan menuai respons dari kubu Jokowi dan Roy Suryo Cs.

Kubu Jokowi tampak merespons santai hal ini.

Namun, kubu Roy Suryo Cs justru ketar-ketir sambil melontarkan sindiran.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). 

Lantas, seperti apa beda reaksi kubu Jokowi dan kubu Roy Suryo Cs.

Kubu Jokowi Santai

Kubu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) merespon santai soal ditingkatkannya status kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dari penyelidikan ke penyidikan.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan hal itu menandakan laporan yang dibuat kliennya benar.

"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," kata Rivai, Jumat (11/7/2025), melansir dari Tribunnews.

Baca juga: Gelagat Dokter Tifa Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Beda dengan Roy Suryo dan Rismon

Dia mengungkap harapan Jokowi setelah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Jokowi meminta agar nantinya namanya dipulihkan dari semua tudingan.

"Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," ucapnya.

Lebih lanjut, Rivai mengatakan nantinya pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.

"Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum," tuturnya.

Kubu Roy Suryo Cs Lontarkan Sindiran

Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, merasa heran dengan kubu Joko Widodo (Jokowi) yang ingin segera merampungkan penyelidikan kasus pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sebelumnya, kubu Jokowi memang ingin Polda Metro Jaya segera menuntaskan laporan Jokowi itu, layak naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu tersebut.

Dokter Tifa pun mempertanyakan sikap kubu Jokowi itu, karena dia menilai tidak ada hal urgen dalam kasus ini, sehingga perlu segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Ya, kalau kita ini bukan soal segera-segera ya. Saya cuma pengin bertanya juga, kenapa sih buru-buru amat? Apa kasus kegawatdaruratan dari masalah ini gitu loh," ungkapnya, setelah memberikan klarifikasi mengenai pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (11/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Kenapa mesti buru-buru ya kan, kok buru-buru ingin menaikkan (ke penyidikan) kayak seakan-akan buru-buru ingin memenjarakan kami itu, apa sih urgensinya gitu loh," sambungnya.

Menurut dokter Tifa, kasus yang dilaporkan oleh kubu Jokowi ini bukanlah suatu perkara yang urgen, seperti kasus teroris yang bisa membahayakan keamanan negara.

"Kejar target apa sih gitu loh. Umur siapa sih yang mau dikejar? Kan bukan suatu kasus yang urgen gitu loh. Kalau misalnya kayak teroris atau apa yang ngebom dan segala macam urgen lah bagi keamanan negara kita," katanya.

Sebenarnya, kata Dokter Tifa, kasus ini akan segera selesai jika ijazah Jokowi itu ditunjukkan langsung.

"Ini kan sebuah dokumen yang kita secara penelitian kami sebagai para ilmuwan itu sedang melakukan penelitian terkait dengan inkonsistensi yang tadi saya sampaikan dan simpel sekali ya ijazahnya hadir kan begitu selesai gitu kan ya," paparnya.

Namun, dokter Tifa mengatakan, kubu Jokowi justru terkesan buru-buru ingin kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Apalagi, pasal-pasal yang digunakan dalam kasus ini disebutnya tidak relevan, sehingga dokter Tifa menduga kubu Jokowi memang dari awal berniat tidak baik dengan orang-orang yang melaporkan ijazah palsu tersebut.

"Tapi kenapa buru-buru ingin segera menaikkan kasus ini ke arah yang lebih lanjut dan sebagainya itu untuk apa gitu."

"Lagi pula menggunakan pasal-pasal yang sangat tidak relevan dan memang niatnya itu tidak baik gitu loh kepada kami semua gitu," ungkap dokter Tifa.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). 

“Teradap LP pertama yang pelapornya adalah Ir HJW, dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. 

Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Sementara lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.

“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan."

"Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Ade Ary.

Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved