Jagoan Tetapi Menakuti Anak Kecil, Pria Jember Ini Diringkus Polisi Setelah Terjerat Rudapaksa

Hal tersebut memunculkan kecurigaan dari keluarga korban. Lantas mereka membawa korban itu ke rumah kakeknya di Malang

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/Imam Nahwawi (ImamNahwawi)
KELOMPOK RENTAN - Aulia Rahman, kuasa hukum bersama keluarga korban menunggu pemeriksaan di Satreskrim Polres Jember, Jumat (10/7/2025). Kasus rudapaksa paman pada keponakan sudah dilaporkan ke polisi. 

Rahman mengatakan, tersangka mengerjai si bocah di beberapa tempat, bahkan di tempat kerjanya. "Terduga pelaku ini bekerja di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Jember," imbuhnya.

Rahman mengatakan, korban selama ini hanya tinggal bersama saudara almarhum ibunya sebab ayahnya sudah menikah lagi.

"Pelaku ini adalah kakak kandung ibunya korban, tetapi sudah meninggal. Korban selama ini tinggal dengan saudara dari ibunya di Jember," ungkapnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra mengaku telah mengamankan terduga pelaku. Dan, sekarang sedang proses pemberkasan perkara.

"Tersangka sudah kami amankan, saat ini pemberkasan untuk langsung kami serahkan ke kejaksaan, untuk proses hukum selanjutnya," kata Qori. ******

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved