Berita Viral
Harta Kekayaan Dedi Sunardi yang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin EDC, Punya Utang Segini
Sosok Dedi Sunardi jadi sorotan usai ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pengadaan mesin EDC periode 2020-2024. Segini harta kekayaannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Dedi Sunardi jadi sorotan usai ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) periode 2020-2024.
Harta kekayaan Dedi Sunardi pun tak luput dari pencarian.
Meski punya harta kekayaan yang cukup fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah, tapi Dedi masih memiliki utang.
Diketahui,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kali ini, kasus terkait pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) menjadi sorotan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/7/2025), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengumumkan bahwa lembaganya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan EDC.
Baca juga: Rekam Jejak Indra Utoyo, Dirut Allo Bank yang Dicekal Gegara Kasus Korupsi Mesin EDC Bank BUMN
Menurut Asep, perhitungan kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp744,54 miliar, berdasarkan metode real cost.
“Para tersangka diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp744.540.374.314,” ujar Asep, dikutip dari Tribunnews.
Berikut ini adalah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka:
Indra Utoyo
Catur Budi Harto
Dedi Sunardi
Elvizar
Rudy Suprayudi Kartadidjaja
Kelima nama tersebut diduga terlibat langsung dalam pengadaan mesin EDC melalui dua skema berbeda, yakni:
- EDC Android (Beli Putus)
Nilai proyek: Rp942,79 miliar
Jumlah unit: 346.838 unit
2. FMS EDC Single Acquirer (Sewa Vendor)
Nilai pembayaran (2021–2024): Rp1,25 triliun
Jumlah unit: 200.067 unit
KPK juga mengungkap berbagai bentuk gratifikasi yang diterima oleh para tersangka dari vendor atau penyedia jasa, antara lain:
- Catur Budi Harto menerima Rp525 juta dalam bentuk sepeda dan dua ekor kuda dari Elvizar.
- Dedi Sunardi mendapatkan sepeda merek Cannondale senilai sekitar Rp60 juta, juga dari Elvizar.
- Rudy S. Kartadidjaja disebut menerima uang senilai Rp19,72 miliar dari pejabat PT Verifone Indonesia selama kurun waktu empat tahun.
Imbas Panitia HUT ke-80 RI di Brebes Minta Sumbangan Rp 500 Ribu ke Pedagang, Sekdes Klarifikasi |
![]() |
---|
Dimana Ibu Bayi 11 Bulan yang Tinggal Bersama Yusuf di Kolong Jembatan? Ada Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Prof Koentjoro yang Marahi Rismon Sianipar karena Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Arti Gestur dan Ekspresi Kombes Wira Satya saat Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru, Pakar: Ada Beban |
![]() |
---|
Akhir Kasus Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo: Mbah Nortaji Dijemput Lagi, Momen Penjemputan Haru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.