Ditampilkan Saat 'Sangat Bersih' Sampah di Bangkalan, 4 Unit Armada DLH Ternyata Menunggak Pajak
Pembentukan satgas itu dalam rangka penertiban aset-aset milik daerah yang terlebih dahulu difokuskan di lingkungan internal pemkab
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pemerintah memang menggelorakan kesadaran membayar pajak kepada rakyat, tetapi juga harus ditekankan pada perangkat daerah.
Seperti terlihat saat peluncuran program ‘Bangkalan Berse Onggu’ (sangat bersih) di Alun-alun Kota, Jumat (11/7/2025), ada empat unit kendaraan pengangkut sampah yang ternyata menunggak pajak.
Keempat kendaraan itu merupakan armada milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan yang sengaja ‘unjuk kekuatan’ dalam peluncuran program tersebut.
Dari total sekitar 12 unit armada plat merah yang ditampilkan, ada delapan yang terlihat sudah memenuhi masa pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Masing-masing bak kendaraan mayoritas bertuliskan ‘Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan’. Namun ada pula keterangan ‘Bantuan CSR PT Pegadaian (persero)’ pada kendaraan bak sampah berwarna hijau.
Empat unit armada roda tiga pengangkut sampah DLH yang menunggak pembayaran pajak itu diketahui berdasarkan tanggal penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tertera pada bagian bawah sisi kanan plat nomor.
Pada dua unit armada, plat nomornya bertuliskan angka 08 2023 atau berlaku hingga Agustus tahun 2023. Sementara TNKB pada dua unit armada lainnya bertuliskan 08 2024 atau masa berlakunya berakhir Agustus tahun 2024.
Pada umumnya, anggaran untuk perpanjangan kendaraan dinas termasuk pajak dan biaya terkait, dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagaimana dirumuskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Anggaran dan Belanja Negara.
“Seharusya (setiap tahun dianggarkan). Awalnya pasca Covid-19, APBD kita belum pulih, anggaran operasional juga tergerus 50 persen kurang lebih. Termasuk penyediaan anggaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor, ada juga Inpres (Instruksi Presiden) 125,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bangkalan, Ahmat Hafid.
Atas kondisi itu, lanjut Hafid, Pemkab Bangkalan mengedepankan program-program prioritas Bupati Bangkalan yang menyangkut layanan publik, salah satunya adalah infrastruktur.
Ia menjelaskan, urusan pembayaran pajak kendaraan operasional merupakan tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Kendati demikian, temuan armada roda tiga pengangkut sampah itu akan menjadi pertimbangan Tim Anggaran Pemkab Bangkalan di tahun 2026 mendatang.
“Kami akan menelusuri dan melakukan inventarisasi ulang atas aset-aset bergerak terkait dengan pajak kendaraan bermotor. Kalau memang ada yang belum diperpanjang karena faktor penyediaan anggaran yang minim, kami teliti lagi. Kami akan pertimbangkan di tahun anggaran 2026,” ungkap Hafid.
Selain fokus pada program prioritas Bupati Bangkalan, lanjut Hafid, pemkab juga tengah concern terhadap pembersihan aset-aset daerah yang telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini mendorong semua perangkat daerah bergerak untuk menyisir aset-aset yang sudah tidak bernilai, baik itu aset bergerak maupun aset tidak bergerak.
“Semua perangkat daerah hampir 80 persen sudah menyelesaikan pendataan itu, kami siap lelang secara online, termasuk lelang scrap,” pungkas Hafid.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim mengungkapkan, Surat Keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Aset, Satgas Pendapatan Daerah, serta Satgas Premanisme baru saja ditandatangani.
Pembentukan satgas itu dalam rangka penertiban aset-aset milik daerah yang terlebih dahulu difokuskan di lingkungan internal pemkab.
“Karena memang di masing-masing OPD ada rekomendasi dari BPK untuk kemudian dilakukan penertiban melalui inventarisasi secara berkala. Itu sudah kami lakukan dan Alhamdulillah sudah hijau semua, sudah melebihi ketentuan dan rekomendasi dari ketentuan BPK,” ungkap Bupati Lukman kepada SURYA.
Lukman memaparkan, pembentukan Satgas Aset nantinya juga akan memantau dan menertibkan kendaraan-kendaraan dinas atau aset pemkab yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kita harus memberi contoh ke masyarakat bahwa pemkab juga tertib terkait aset-asetnya. Sebetulnya sudah ada, tinggal perintahkan saja kalau urusan pajak kendaraan kita,” tegas Lukman.
Ia menambahkan, pembentukan Satgas Aset juga akan menjadi dasar melakukan penyisiran kendaraan-kendaraan operasional bantuan dari Pemprov Jatim maupun Pemerintah Pusat.
“Ada nopol kendaraan plat B (Jakarta) bantuan dari pemerintah pusat, itu akan kami mutasi menjadi plat M karena menjadi syarat mengajukan lagi ke pusat atau provinsi,” pungkas Lukman. ****
pajak kendaraan
DLH Bangkalan
kendaraan pemda menunggak pajak
armada sampah di Bangkalan
Bupati Bangkalan Lukman Hakim
pemda tidak tertib pajak
Bangkalan Berse Onggu
BPKAD Bangkalan
sampah
Bangkalan
Bangkalan Jadi Percontohan Pendataan Lahan Digital, Pertajam Ketepatan Kebutuhan Pupuk Untuk Petani |
![]() |
---|
Puji Kesigapan RSUD Syamrabu Bangkalan Tangani Pasien Campak, Deputi Kemenko : KLB Cukup di Sumenep |
![]() |
---|
Satpol PP Sidoarjo Segel TPS Banjarsari, Tak Berizin dan Dikeluhkan Warga |
![]() |
---|
Kemenag Banyak Penyelewengan, Bos Travel Bangkalan Yakin KHU Fokus Layani Haji Secara Transparan |
![]() |
---|
Revolusi Pengelolaan Sampah Dimulai di Pandaan, Pasuruan Kejar Zero Waste Dengan Insinerator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.