Berita Viral

Rekam Jejak Choirul Anam, Komisioner Kompolnas yang Pantau Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut memantau proses gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Joko Widodo.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Shela Octavia/istimewa
IJAZAH - (kiri) Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025) (kanan) ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo 

SURYA.CO.ID - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut memantau proses gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/7/2025).

Dia adalah Mohammad Choirul Anam.

Choirul Anam menyebut, dirinya dan Komisioner Kompolnas lainnya, Guhfron, tak hanya memantau, tetapi juga aktif bertanya mengenai proses penyelidikan yang telah berlangsung itu.

“Jadi, kalau mereka mengambil barang dari UGM misalnya, mengambil bukti dari UGM, (kami bertanya) mana berita acaranya, mana dokumentasinya dan sebagainya, termasuk juga mekanisme kerja di labfornya,” ujar Choirul Anam, saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Tak hanya itu, baik Kompolnas maupun lembaga pengawas lainnya juga sempat bertanya terkait dengan standar operasi prosedur (SOP) yang digunakan penyelidik.

Termasuk, soal perbedaan tata letak huruf dalam ijazah yang sempat dipermasalahkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor.

“Ada yang agak mepet dengan simbol UGM-nya, ada yang agak jauh gitu ya A-nya."

"Oh, itu ada penjelasannya. Dan dijelaskan dengan cukup baik, dijelaskan dengan bukti cukup baik, dan menurut kami penjelasan itu masuk akal,” kata Anam.

IJAZAH JOKOWI - Mantan Menseneg yang kini menjadi Menteri PMK Pratikno hampir membuat ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik saat polemik tahun 2022.
IJAZAH JOKOWI - Mantan Menseneg yang kini menjadi Menteri PMK Pratikno hampir membuat ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik saat polemik tahun 2022. (kolase tribunnews/istimewa)

Baca juga: Kebaikan Arya Daru Diplomat Muda yang Tewas Terlilit Lakban di Kos Terungkap, Ini Amalan Lain

Selain mendapatkan penjelasan dari para penyelidik, Anam mengatakan, sejumlah dokumentasi proses penyelidikan juga ditampilkan dalam gelar perkara khusus.

“Kami tidak hanya diberikan penjelasan informatif, tapi kami ditunjukkan buktinya, kami ditunjukkan bukti prosesnya, dokumentasi prosesnya, kami juga ditunjukkan alat yang digunakan, juga itu bisa kami terima,” lanjut dia.

Ia mengatakan, untuk saat ini, proses pendalaman dan permintaan keterangan dari para pihak sudah selesai.

Artinya, gelar perkara khusus ini akan segera ditarik kesimpulan oleh Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri.

“Sebagai satu proses gelar, tadi sampai pendalaman sudah selesai, masing-masing peserta gelar juga memberikan pandangannya, tinggal memang saat ini ditarik kesimpulan, apa kesimpulannya,” kata Anam.

Berhubung proses pendalaman telah selesai, Kompolnas mewanti-wanti agar Wassidik tidak memakan waktu terlalu lama untuk mengumpulkan kesimpulan dari gelar perkara khusus ini.

Dalam gelar perkara khusus ini, sejumlah pihak dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved