Berita Viral

Adu Keahlian Roy Suryo dan Josua Sinambela yang Berdebat Soal Ijazah Jokowi, Siapa yang Mumpuni?

Ahli digital forensik Josua Sinambela memiliki pendapat berbeda dengan Roy Suryo terkait analisis ijazah Jokowi. 

Editor: Musahadah
kolase youtube nusantara tv/tribunnews
PALING AHLI - Josua Sinambela dan Rpy Suryo berbeda pendapat terkait analisis ijazah Jokowi. Roy pakai ELA yang disebut Josua tidak berdasar. 

SURYA.CO.ID - Ahli digital forensik Josua Sinambela memiliki pendapat berbeda dengan Roy Suryo terkait analisis ijazah Jokowi

Roy Suryo meyakini ijazah Jokowi palsu berdasarkan analisis error level analysis (ELA).

Dalam analisisnya, Roy Suryo membandingkan ijazah pertama yang diunggah oleh politikus PSI Dian Sandi, fotokopi ijazah yang diperlihatkan Bareskrim Polri saat konferensi pers, dan ijazahnya sendiri yang juga merupakan lulusan UGM. 

Roy mengatakan, setelah ijazah ini dianalisis menggunakan error level analysis (ELA), ijazah Jokowi ini memberikan hasil yang jauh berbeda dengan hasil analisis ijazah dari UGM yang asli.

“Kalaupun ELA itu full Itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy menunjukkan gambar analisis ijazahnya di Bareskrim Polri, Rabu.  

Baca juga: Josua Sinambela Blak-blakan Sebut Roy Suryo Cs Keliru Analisis Ijazah Jokowi, Bukan Barang Bukti

Sementara, pada ijazah Jokowi dinyatakan error alias rusak.

“Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” kata Roy.

Selain itu, ia juga menggunakan teknologi face recognition untuk memeriksa identitas Jokowi melalui foto di ijazah.

Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan foto Jokowi saat ini, hasilnya justru tidak cocok alias tidak match.

“Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang,” katanya.

Sementara itu, Josua Sinambela justru menyebut analisis yang dipakai Roy Suryo keliru dan menyalahi standar operasional prosedur (SOP) digital forensik. 

Josua menyebut sesuai SOP, digital forensik hanya dilakukan untuk dokumen digital, bukan analog seperti ijazah. 

"Ijazah ini kan lahirnya secara fisik. Hasilnya pasti berbeda. Makanya temuan-temuan mereka tidak punya dasar sebenarnya," katanya. 

Menurut Josua, prosedur atau SOP dalam penelitian harus tetap dipatuhi. 

Kalau dilanggar otomatis tidak boleh dijadikan barang bukti.  Bahkan tidak valid sebagai bukti di pengadilan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved