Berita Viral

Rekam Jejak Farhan Wali Kota Bandung yang Berani Tolak Usulan Dedi Mulyadi, Dapat Dukungan Pedagang

Inilah rekam jejak Wali Kota Bekasi, Muhammad Farhan, yang berani menolak usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tribun Jabar Hilman Kamaludin/Kompas.com Putra Prima
TOLAK - (kiri) Muhammad Farhan, Wali Kota Bekasi (kanan) Kondisi terkini Teras Cihampelas yang diusulkan Dedi Mulyadi untuk dibongkar. 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Wali Kota Bekasi, Muhammad Farhan, yang berani menolak usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Farhan tegas menolak pembongkaran konstruksi skywalk Teras Cihampelas.

"Engga (akan dibongkar), terima kasih masukannya," katanya.

Penolakan itu setelah Farhan berkonsultasi dengan beberapa alih hukum pemerintahan, hasilnya bahwa sebuah barang milik daerah yang masih berfungsi dengan baik dan nilainya di atas Rp 5 miliar sebaiknya tidak dibongkar.

"Karena jalur hukum dan politiknya sangat panjang, bisa dibayangkan, kalau proses itu (dibongkar) kita ambil, itu butuh waktu 6 bulan sejak saya bilang harus dibongkar," ucap Farhan.

Farhan pun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah menganggarkan perawatan dan pemeliharaan Teras Cihampelas. 

Ia juga membantah anggapan bahwa Teras Cihampelas menjadi beban keuangan bagi pemerintah daerah. 

"Enggak akan (jadi beban). Karena bagaimana pun juga kita mesti menjaga aset," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/7/2025). 

Selain itu, Farhan mengungkapkan rencana renovasi Teras Cihampelas dan memperbaiki kerusakan yang ada. 

"Teras Cihampelas sudah pasti akan kita renovasi oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga. 

Kemudian pencahayaan akan ditangani oleh Dishub, tapi khusus untuk (pencahayaan) di atas sama di pedestrian," ungkapnya.

Meski belum merinci jumlah anggaran, Farhan memastikan, dana untuk renovasi dan pemeliharaan Teras Cihampelas sudah tersedia. 

Baca juga: Profil Yopi, Pengacara Baik Hati Rela Tak Dibayar Demi Bantu Bocah 12 Tahun yang Digugat Kakeknya

"Anggaran renovasi dan pemeliharaan Teras Cihampelas dibagi ke beberapa dinas yang memiliki keterkaitan seperti DSDABM, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman hingga kewilayahan setempat," jelasnya.

Farhan menambahkan, pemeliharaan normal selama ini sudah ada anggaran, meskipun jumlahnya kecil. 

"Itu selama ini diserahkan kepada wilayah. Jadi nanti kita akan bikin sedemikian rupa sehingga akan ditanggung oleh DPKP, DSDABM, Kewilayahan, Satpol PP, dan Dishub. Jadi dibagi rata, tergantung dari mereka alokasinya," bebernya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved