Surat Cinta Trump Ke Prabowo, Bahas Tarif Timbal Balik 32 Persen Begini Isi Lengkap uratnya

Tarif terhadap negara-negara yang dianggap memberlakukan hambatan perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk Indonesia.

Editor: Wiwit Purwanto
Tangkapan layar YouTube White House
UMUMKAN DAMAI - Presiden Donald Trump menyampaikan pidato di Governors Working Session di Washington, DC pada Jumat (21/2/2025). TARIF Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.  

Ia juga menyebut bahwa proses izin investasi di AS akan dipermudah dan dipercepat hanya dalam hitungan minggu, sebagai bentuk dukungan.


Peringatan Keras Soal Tarif Balasan

Trump juga memberikan peringatan tegas jika Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif sebagai balasan.

“Berapa pun besar kenaikan tarif dari Indonesia akan langsung ditambahkan ke tarif 32 persen yang kami kenakan,” tulisnya.

Ajakan Kerja Sama

Meskipun surat ini berisi pemberitahuan sanksi tarif yang tegas, Trump tetap mengakhiri suratnya dengan ajakan menjaga hubungan jangka panjang antara kedua negara.

“Terima kasih atas perhatian Anda terhadap hal ini. Amerika Serikat tetap terbuka untuk kerja sama dagang yang seimbang,” kata Trump.

Berikut isi surat cinta lengkap Trump ke Prabowo

 "Yth Bapak Presiden:

Merupakan suatu kehormatan besar bagi saya untuk mengirimkan surat ini yang menunjukkan kekuatan dan komitmen hubungan dagang kita, serta fakta bahwa Amerika Serikat bersedia terus bekerja sama dengan Indonesia meskipun mengalami defisit perdagangan yang signifikan dengan negara Anda.

Namun demikian, kami telah memutuskan untuk melanjutkan kerja sama ini hanya dengan perdagangan yang lebih seimbang dan adil.

Karena itu, kami mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam ekonomi Amerika Serikat yang luar biasa, pasar nomor satu di dunia.

Kami sudah bertahun-tahun membahas hubungan dagang dengan Indonesia dan telah menyimpulkan bahwa kita harus mengakhiri defisit perdagangan yang sudah lama dan sangat persisten ini, yang disebabkan oleh kebijakan tarif dan non-tarif serta hambatan perdagangan dari Indonesia.


Sayangnya, hubungan kita selama ini jauh dari prinsip timbal balik.

Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen pada semua produk Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral yang ada.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved