Berita Viral

Rekam Jejak Ade Kuswara Bupati Bekasi Gercep Bantu Anak Pemulung yang Ditolak Masuk SMPN Kota Bekasi

Inilah rekam jejak Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang gerak cepat membantu anak pemulung inisial KAPA yang ditolak masuk sekolah menengah pertama

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase TikTok/bekasikab.go.id
DITOLAK - (kiri) Anak pemulung yang ditolak masuk SMP Negeri Kota Bekasi (kanan) Bupati Bekasi, Ade Kuswara, yang gerak cepat bantu anak pemulung ditolak masuk SMPN 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang gerak cepat membantu anak pemulung inisial KAPA yang ditolak masuk sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kota Bekasi. 

Kisah Keimita Ayuni Putri kali pertama diunggah akun TikTok @mandra_putra17, lalu viral di media sosial. 

Dalam unggahan itu, Keimita Ayuni Putri mengaku ditolak masuk SMPN impiannya, SMPN Bantargebang. 

Padahal, dirinya lulus dari sekolah dasar (SD) dengan nilai bagus. Hal ini lantas membuatnya kecewa.

“Saya pelajar di Bantargebang, Kota Bekasi. Baru saja saya lulus sekolah dasar dan saya bermimpi bisa melanjutkan SMP di Bantargebang, nilai saya juga bagus kok,” tutur Keimita Ayuni Putri.

Harapan KAPA pupus. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya, karena merasa gagal. 

“Sekiranya sekolah di swasta mahal saya enggak apa-apa enggak usah lanjutin sekolah. Pak, Bu, jangan ragukan cita-cita saya karena itu akan selalu hidup,” katanya.

Ditanggapi Dedi Mulyadi

Sejak video ini viral, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung meminta Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk mengupayakan Keimita Ayuni Putri, bisa masuk sekolah negeri. 

Tri menguraikan, Kota Bekasi sudah melaksanakan online secara penuh untuk menerima murid baru melalui pembagian jalur, di antaranya prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi. 

Sementara Keimita Ayuni Putri rupanya mencoba masuk melalui jalur prestasi, namun kemudian dibenarkan Tri, tidak diterima.

Bukan tanpa sebab, Tri menyebut tidak diterimanya Ayuni Putri di SMP negeri itu karena status anak bukan warga Kota Bekasi.

"Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem, karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota Bekasi, tapi Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Tri menyampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) juga sempat meminta dirinya mengupayakan anak tersebut dapat diterima di SMP Negeri wilayah Kota Bekasi.

Baca juga: Profil Aquviva Produk Air Kemasan Milik Harjo Susanto yang Kuasai Pasar, Pakai 7 Tahap Pemurnian

Baca juga: Duduk Perkara Bocah 12 Tahun Digugat Kakek Neneknya ke PN Indramayu hingga Dedi Mulyadi Turun Tangan

Namun ia menegaskan upaya itu tidak bisa dilakukan karena sistem yang berlaku.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved