Kesempatan Warga Surabaya Berhemat, Pemkot Beri Diskon BPHTB Hingga 40 Persen Di Momen HUT RI

Dari realisasi pajak yang mencapai Rp 4,78 trilliun pada 2024, Rp 1,34 trilliun di antaranya berasal dari BPHTB

Dokumen Pemkot Surabaya
DISKON PAJAK - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari memaparkan program menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan Indonesia dengan memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sampai dengan 40 persen. 

Selain itu, untuk kategori Non Jual-Beli dengan NPOP Rp 0 - Rp 1 miliar, diberi pengurangan 40 persen. Sedangkan untuk kategori Non Jual-Beli dengan NPOP lebih dari Rp 1 miliar - Rp 2 miliar, diberi pengurangan 25 persen.

Yang terakhir kategori Non Jual-Beli dengan NPOP lebih dari Rp 2 miliar, diberi pengurangan 15 persen.

Basari berharap, masyarakat Kota Surabaya dapat memanfaatkan program pemberian pengurangan BPHTB yang berlaku mulai dari 7 Juli sampai 30 Agustus 2025 ini. 

“Kami berharap, masyarakat bisa memanfaatkan momen ini. Jika ada masyarakat yang masih kurang jelas terhadap informasi pemberian pengurangan BPHTB, bisa datang secara langsung ke kantor Bapenda Surabaya di Jalan Jimerto Nomor 25-27, Surabaya,” ujar Basari. *****

 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved