MK Wajibkan Pemerintah Tanggung Biaya SD-SMP Swasta, Eri Cahyadi : Surabaya Tunggu Pusat
Selain itu, Pemkot juga telah memberikan program seragam gratis kepada 6.389 siswa SMP/MTs swasta.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan rencana intervensi Pemkot Surabaya kepada siswa miskin di sekolah swasta.
Seperti tahun sebelumnya, Pemkot Surabaya akan kembali menyalurkan bantuan kepada siswa melalui jalur afirmasi SMP swasta.
Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan biaya pendidikan SD - SMP negeri maupun swasta, Wali Kota Eri belum bisa melaksanakan dalam waktu dekat.
"Kami masih menunggu petunjuk teknisnya dari pemerintah (pusat). Apakah juknisnya itu ngasih gratis semuanya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi ketika dikonfirmasi di Surabaya.
Pada Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menegaskan kewajiban negara untuk menjamin terselenggaranya pendidikan dasar secara gratis.
Hal ini harus bebas dari diskriminasi terhadap penyelenggara, baik pemerintah maupun masyarakat.
Wali Kota Eri yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat mengambil langkah kebijakan.
Sebab, belum adanya regulasi teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Kemarin Pak Menteri masih mengatakan ada sekolah yang diperbolehkan (pungut biaya). Jadi kita masih menunggu saja, biar tidak ada pendapat yang bedo-bedo (yang beda-beda),” ujarnya.
Selama ini, intervensi Pemkot Surabaya kepada SD - SMP menjangkau beberapa siswa dari keluarga miskin (gamis) dan pra-gamis.
Melalui jalur afirmasi dengan kuota mencapai sekitar 5.400 siswa di SMP swasta, Pemkot membantu biaya uang gedung, SPP, hingga kegiatan.
Selain itu, Pemkot juga telah memberikan program seragam gratis kepada 6.389 siswa SMP/MTs swasta.
Harapannya, hal ini dapat meringankan siswa di keluarga miskin yang berada di lembaga swasta.
Untuk mendukung berbagai program pendidikan, Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 2,588 triliun atau sekitar 20,96 persen dari total APBD 2025 yang mencapai Rp12,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 2,335 triliun disalurkan melalui Dinas Pendidikan.
Mobil Boks Bawa Muatan Roti Terguling di Jalur Situbondo-Banyuwangi, Diduga Akibat Rem Blong |
![]() |
---|
Bocoran Terbaru Seleksi CPNS 2025: Menpan RB Respons soal Kabar Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Wawali Gus Qowim Lepas Kontingen KORMI Kota Kediri untuk Berlaga di FORNAS VIII 2025 NTB |
![]() |
---|
Arti Lagu Ilahana Ma A'dalak, Dilengkapi Liriknya |
![]() |
---|
Jembatan Gantung Brangkal Diresmikan, Warga Bagorkulon Nganjuk Tak Perlu Pakai Getek untuk Mobilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.