MK Wajibkan Pemerintah Tanggung Biaya SD-SMP Swasta, Eri Cahyadi : Surabaya Tunggu Pusat

Selain itu, Pemkot juga telah memberikan program seragam gratis kepada 6.389 siswa SMP/MTs swasta.

Foto Istimewa hUMAS pEMKOT SURABAYA
TINJAU KEGIATAN SEKOLAH - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau kegiatan belajar mengajar di Surabaya beberapa waktu lalu. Wali Kota Eri memastikan intervensi Pemkot Surabaya untuk pendidikan di Kota Pahlawan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan rencana intervensi Pemkot Surabaya kepada siswa miskin di sekolah swasta.

Seperti tahun sebelumnya, Pemkot Surabaya akan kembali menyalurkan bantuan kepada siswa melalui jalur afirmasi SMP swasta. 

Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan biaya pendidikan SD - SMP negeri maupun swasta, Wali Kota Eri belum bisa melaksanakan dalam waktu dekat.

"Kami masih menunggu petunjuk teknisnya dari pemerintah (pusat). Apakah juknisnya itu ngasih gratis semuanya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Pada Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menegaskan kewajiban negara untuk menjamin terselenggaranya pendidikan dasar secara gratis.

Hal ini harus bebas dari diskriminasi terhadap penyelenggara, baik pemerintah maupun masyarakat.

Wali Kota Eri yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat mengambil langkah kebijakan.

Sebab, belum adanya regulasi teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kemarin Pak Menteri masih mengatakan ada sekolah yang diperbolehkan (pungut biaya). Jadi kita masih menunggu saja, biar tidak ada pendapat yang bedo-bedo (yang beda-beda),” ujarnya.

Selama ini, intervensi Pemkot Surabaya kepada SD - SMP menjangkau beberapa siswa dari keluarga miskin (gamis) dan pra-gamis.

Melalui jalur afirmasi dengan kuota mencapai sekitar 5.400 siswa di SMP swasta, Pemkot membantu biaya uang gedung, SPP, hingga kegiatan.

Selain itu, Pemkot juga telah memberikan program seragam gratis kepada 6.389 siswa SMP/MTs swasta.

Harapannya, hal ini dapat meringankan siswa di keluarga miskin yang berada di lembaga swasta. 

Untuk mendukung berbagai program pendidikan, Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 2,588 triliun atau sekitar 20,96 persen dari total APBD 2025 yang mencapai Rp12,3 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 2,335 triliun disalurkan melalui Dinas Pendidikan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved