Aturan Jam Malam Anak Surabaya

Temukan Anak Saat Operasi Jam Malam di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Laporkan ke Keluarga Lewat VC

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung jalannya operasi jam malam. Ia menemukan beberapa anak sedang asik nongkrong dengan menyeduh kopi

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
BERI NASIHAT - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung jalannya operasi jam malam pada Kamis malam (3/7/2025). Untuk memastikan kebenaran penjelasan anak-anak tersebut, Wali Kota meminta masing-masing anak menelepon orang tua mereka. Melalui sambungan video call (VC), orang tua mereka ngobrol langsung dengan Wali Kota secara bergantian. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri memimpin langsung jalannya operasi jam malam pada Kamis (3/7/2025) malam. 

Menyasar sejumlah tempat yang biasa menjadi tempat berkumpul anak-anak seperti taman, warung kopi hingga pedestrian, Wali Kota Cak Eri tak segan untuk berhenti dan mengingatkan anak untuk segera pulang setelah lewat pukul 22.00 WIB. 

Hal ini di antaranya dilakukan Cak Eri ketika rombongan operasi yang turut diikuti jajaran kepolisian dan TNI melintas di Taman Wisata Nambangan, Surabaya.

Cak Eri menemukan beberapa anak sedang asik nongkrong dengan menyeduh kopi sekitar pukul 23.30 WIB.

Mengetahui keberadaan anak-anak ini, Cak Eri yang berkeliling menggunakan sepeda motor lantas berhenti dan menanyai identitas masing-masing. 

Baca juga: Aturan Jam Malam di Surabaya, Polisi Siap Jemput Anak yang Keluyuran

"Awakmu bawa KTP ndak. Umur berapa? Awakmu arek endi? (Kamu bawa KTP atau tidak? Umur berapa? Kamu anak mana?)," sapa Cak Eri kepada masing-masing anak. 

Terungkap, ada sebagian mereka yang telah berusia 23 tahun. Namun, ada pula yang baru berusia 18 tahun. 

Sayangnya, mereka tak bisa menunjukkan kartu identitas dengan alasan belum mengurus. 

"Umur 18 kok durung gawe KTP? Kok gak ngurus dewe? Di Balai RW onok (Umur 18 kok belum buat KTP? Kok tidak mengurus sendiri, padahal di Balai RW bisa," kata Wali Kota Eri.

Untuk memastikan kebenaran penjelasan anak-anak tersebut, Wali Kota Cak Eri meminta masing-masing anak menelepon orang tua mereka.

Baca juga: Aturan Jam Malam Anak di Surabaya Resmi Diberlakukan, Cak Eri Bentuk Satgas Tiap RW

Melalui sambungan video call (VC), orang tua mereka ngobrol langsung dengan Wali Kota Cak Eri secara bergantian.

"Bu, kulo ningali putrane njenengan kok cangkruk nang pinggir embong? Wis pamit nopo dereng? Umur 18 kok dereng nggada KTP? Ya mbenjeng langsung damel KTP nggih. Pokok e kalau sampun pamit, yang hati-hati (Bu, saya lihat putra anda nongkrong di pinggir jalan. Sudah pamit apa belum? Umur 18 tahun kok belum punya KTP? Besok segera membuat nggeh. Pokoknya sudah pamit main, yang hati-hati)," ucap Cak Eri kepada orang tua para remaja tersebut, melalui gawai mereka. 

Usai berinteraksi dengan para orang tua para remaja itu, Cak Eri menitipkan pesan kepada para remaja agar tidak lagi pulang larut malam. 

Ia juga berpesan kepada pedagang kopi, untuk turut serta menjaga lingkungan dengan menegur anak-anak yang masih nongkrong pada malam hari.

Cak Eri kemudian membayar semua minuman yang dikonsumsi oleh 6 remaja tersebut.

Pada operasi tersebut, Wali Kota Cak Eri bersama jajaran PD Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan TNI-Polri, menyisir sejumlah jalan protokol di Surabaya

Mulai dari Jalan Tunjungan, Jalan Rajawali (kawasan Kota Tua), Jalan Kembang Jepun, Jalan Wonosari hingga Jalan Kedung Cowek. 

Selain itu, rombongan juga melintasi Jalan Kenjeran, Jalan Dr Ir Soekarno (MERR), Jalan Kertajaya, Jalan Raya Gubeng, Jalan Pemuda, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Gubernur Suryo.

Dalam arahannya, Cak Eri menegaskan bahwa pembatasan jam malam anak bukan bertujuan mengekang hak anak, melainkan bentuk perlindungan dari potensi aktivitas negatif di malam hari.

"Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” tuturnya.

Cak Eri menambahkan, ingin melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan, pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba. 

Termasuk pula mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi-aksi kriminal, seperti tawuran dan geng motor.

“Hari ini, yang kami lakukan adalah pembatasan agar anak-anak kita terlindung dari kekerasan, dari tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif. Jadi, saya nyuwun tulung (minta tolong), kita bekerjanya dengan hati, mahabbah dan cinta,” tuturnya.

Ia juga ingin mengajak orang tua memastikan anak-anak berada dalam pengawasan yang tepat. 

Orang tua harus bisa memastikan anak-anak terhindar dari perilaku negatif ketika berada di luar rumah.

"Ketika anak-anak ini ditemukan, maka bukan hukuman yang kami berikan kepada mereka, tapi bagaimana dengan kasih sayang kita, dengan kelembutan kita bisa mengubah mereka," pesan Cak Eri.

Ia menambahkan, bahwa penegakan aturan ini akan dilakukan dengan pendekatan humanis. 

Di mana anak-anak yang terjaring, akan dibawa ke kantor kecamatan untuk kemudian diserahkan kepada orang tuanya.

“Ketika menemukan anak-anak, kami kumpulkan, kami ajak ke kecamatan, lalu diantarkan ke rumahnya. Yang menerima adalah orang tua dan Satgas RW setempat. Itulah tugas kita bersama sebagai orang tua,” jelas Cak Eri.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved