Aturan Jam Malam Anak Surabaya
Temukan Anak Saat Operasi Jam Malam di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Laporkan ke Keluarga Lewat VC
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung jalannya operasi jam malam. Ia menemukan beberapa anak sedang asik nongkrong dengan menyeduh kopi
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Pada operasi tersebut, Wali Kota Cak Eri bersama jajaran PD Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan TNI-Polri, menyisir sejumlah jalan protokol di Surabaya.
Mulai dari Jalan Tunjungan, Jalan Rajawali (kawasan Kota Tua), Jalan Kembang Jepun, Jalan Wonosari hingga Jalan Kedung Cowek.
Selain itu, rombongan juga melintasi Jalan Kenjeran, Jalan Dr Ir Soekarno (MERR), Jalan Kertajaya, Jalan Raya Gubeng, Jalan Pemuda, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Gubernur Suryo.
Dalam arahannya, Cak Eri menegaskan bahwa pembatasan jam malam anak bukan bertujuan mengekang hak anak, melainkan bentuk perlindungan dari potensi aktivitas negatif di malam hari.
"Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” tuturnya.
Cak Eri menambahkan, ingin melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan, pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba.
Termasuk pula mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi-aksi kriminal, seperti tawuran dan geng motor.
“Hari ini, yang kami lakukan adalah pembatasan agar anak-anak kita terlindung dari kekerasan, dari tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif. Jadi, saya nyuwun tulung (minta tolong), kita bekerjanya dengan hati, mahabbah dan cinta,” tuturnya.
Ia juga ingin mengajak orang tua memastikan anak-anak berada dalam pengawasan yang tepat.
Orang tua harus bisa memastikan anak-anak terhindar dari perilaku negatif ketika berada di luar rumah.
"Ketika anak-anak ini ditemukan, maka bukan hukuman yang kami berikan kepada mereka, tapi bagaimana dengan kasih sayang kita, dengan kelembutan kita bisa mengubah mereka," pesan Cak Eri.
Ia menambahkan, bahwa penegakan aturan ini akan dilakukan dengan pendekatan humanis.
Di mana anak-anak yang terjaring, akan dibawa ke kantor kecamatan untuk kemudian diserahkan kepada orang tuanya.
“Ketika menemukan anak-anak, kami kumpulkan, kami ajak ke kecamatan, lalu diantarkan ke rumahnya. Yang menerima adalah orang tua dan Satgas RW setempat. Itulah tugas kita bersama sebagai orang tua,” jelas Cak Eri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.