Berita Viral 

Awal Mula Tumini Bayar Sewa Toilet Umum yang Ditinggalinya ke Jasa Tirta, Terakhir pada 2021

Terungkap awal mula Tumini membayar sewa sebesar Rp 1 juta ke Perum Jasa Tirta (PJT), untuk toilet umum yang ditinggalinya selama bertahun-tahun. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
TINGGAL - Penampakan toilet umum yang disewakan warga Ngagel Surabaya, Rabu (2/7/2025) 

SURYA.CO.ID - Terungkap awal mula Tumini membayar sewa sebesar Rp 1 juta ke Perum Jasa Tirta (PJT), untuk toilet umum yang ditinggalinya selama bertahun-tahun. 

Ternyata, Tumini membayar uang sewa sejak awal mengelola toilet umum tersebut pada 2010 silam.

Dan, lima tahun terakhir dia menjadikan fasum tersebut sebagai tempat tinggal.

Pembayaran dilakukan dengan mendatangi kantor PJT di Jalan Karah, Nomor 6, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Di tahun pertama, dia membayar sewa sekitar Rp 1 juta.

“Setelahnya, karena keterbatasan ekonomi kadang bayar tiga tahun sekali atau dua tahun sekali."

"Baru mulai 2017 itu aktif tiap tahun bayar,” kata Tumini, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Namun, pada 2022, petugas Jasa Tirta menolak pembayaran uang sewa.

“Ditolak, nggak boleh bayar. Terakhir banyak 2021, tahun 2022 pas ke sana mau bayar ditolak,” tegasnya.

Menurut Tumini, petugas Jasa Tirta beralasan karena sudah tidak ada biaya operasional yang harus dibayar Tumini atas ponten umum tersebut.

“Sampai 2025 ini belum bayar lagi karena waktu itu disuruh nunggu info saja, nanti akan dikabari,” bebernya.

Baca juga: Alasan Tumini Minta Ganti Rugi usai Dilarang Tinggal di Toilet Umum Surabaya, Habis Jutaan Untuk Ini

Tumini tak mengetahui secara pasti alasan PJT 1 memberikan izin kepada suaminya di tahun 2010 untuk dipercaya mengelola ponten umum dan melakukan perjanjian pembayaran biaya pemanfaatan lahan.

“Ya disuruh saja, pokoknya almarhum suami saya dipercaya untuk mengelola. Gitu aja,” jelasnya.

Setidaknya, dalam kurun waktu 25 tahun mengelola ponten umum di Taman Lumumba, Tumini membayar sewa ke Jasa Tirta mencapai Rp 15 juta.

“Ada paling kalau sampai Rp 15 juta,” tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved