Ombudsman Jatim Sebut Ada 26 Siswa Difabel Terindikasi Alami Diskriminasi di SPMB SMA/SMK 2025
Ombudsman Jatim menerima informasi adanya sejumlah siswa difabel yang gagal dalam seleksi SPMB SMA/SMK 2025 di Jatim.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Ombudsman Jatim menerima informasi dari Komisi Nasional Difabel RI (KND-RI) terkait adanya sejumlah siswa difabel yang gagal dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2025.
Total, ada 26 calon murid difabel lulusan berbagai SMPN di Surabaya dan Sidoarjo yang ditolak pada jalur afirmasi SMAN/SMKN.
Data tersebut diperoleh dari sejumlah posko pengaduan KND-RI pada 23 Juni 2025.
‘’Mereka terindikasi korban diskriminasi pada jalur afirmasi SPMB SMA/SMK 2025,’’ kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin di Surabaya, Kamis (3/7/2025).
Menurut Agus, KND tidak menyerahkan laporan tersebut agar ditangani Ombudsman Jatim.
Organisasi peduli disabilitas itu bakal minta klarifikasi langsung ke Kepala Dinas Pendidikan Jatim dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Pihaknya mengingatkan, petunjuk teknis (Juknis) SPMB telah mengatur kuota jalur afirmasi difabel sebanyak 5 persen untuk tingkat SMAN dan 3 persen untuk SMKN dari daya tampung.
"Kami berharap segera ada solusi. Informasi dari teman-teman KND, Dinas Pendidikan Jatim sedang menindaklanjuti. KND sedang menunggu hasil penanganan,’’ jelas Agus.
Selain informasi dari KND-RI, Ombudsman Jatim juga menerima laporan secara langsung.
Ombudsman Jatim menerima laporan dugaan maladiministrasi dalam pelaksanaan SPMB dari berbagai kabupaten/kota.
Masing-masing melapkr melalui posko pengaduan dugaan kecurangan SPMB sejak awal Juni 2025.
Ada tiga tahap pengawasan SPMB, yakni mulai pra (pendaftaran), saat proses (pengumuman), dan pasca (daftar ulang dan berbagai pungutan).
"Hingga Selasa (1/7/2025), kami menerima 15 laporan dari berbagai kabupaten/kota. Adanya laporan itu memang belum tersimpulkan adanya kecurangan. Kami perlu melakukan pemeriksaan,’’ kata Agus.
Isi 15 laporan tersebut beragam.
Ada yang melaporkan dugaan tak adanya transparansi pemeringkatan jalur prestasi olah raga (tiga laporan jenjang SMA), konsistensi jalur domisili (SMPN di Gresik), solusi di luar jangkauan domisili (SMPN di Kab Pasuruan), hingga gangguan di website SPMB (SMKN di Kota Blitar dan SMAN di Surabaya).
Unggahan Ibu Azizah Salsha Diduga Sindir Pratama Arhan yang Ceraikan Putrinya, Istri Adalah Amanah |
![]() |
---|
Kini ODGJ di Jombang Wajib Punya KTP-el : Upaya Pemenuhan Hak Adminduk Bagi Semua Kalangan |
![]() |
---|
Makna Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat |
![]() |
---|
Trik WhatsApp Cara Broadcast WA dengan Mudah dan Cepat, Kirim Pesan ke Banyak Nomor Sekaligus |
![]() |
---|
Alasan Hakim I Ketut Darpawan Gugurkan PK Silfester Matutina: Tidak Bersungguh-sungguh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.