ADUH Massa 'Merias' Paksa Wajah Calon Pengantin di Bangkalan, Ketahuan Curi Motor di Rumah Kades

Dalam unggahan video yang viral di media sosial, terlihat ISM dikerumuni warga di pesisir pantai di Kabupaten Bangkalan. 

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
CURANMOR DIHAJAR WARGA - Cuplikan rekaman video, seorang maling motor berinisial ISM (21), warga Desa Mangga'an, Kecamatan Modung terkapar diamuk massa di rumah Kades Tebul, Kecamatan Kwanyar, Rabu (2/7/2025) pukul 14.30 WIB. 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Setiap hari, oencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi episode cerita tiada henti. Setelah terungkap sindikat penadah motor, ternyata aksi curanmor kembali terjadi, Rabu (2/7/2025), yang pelakunya adalah calon pengantin.

Benar, pelaku berinisial ISM (21), warga Desa Mangga’an, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan segera naik pelaminan. Tetapi apes, ia masih saja nakal sehingga aksinya mencuri sepeda motor membuat ISM babak belur.

Dalam unggahan video yang viral di media sosial, terlihat ISM dikerumuni warga di pesisir pantai di Kabupaten Bangkalan

Konsentrasi massa itu terjadi setelah pengejaran hingga penangkapan ISM sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, di pesisir Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar. 

ISM memang tidak bisa menjaga diri untuk tidak mencuri. Ia dipergoki membawa kabur motor Honda Vario yang diparkir di depan rumah kepala desa (kades) setempat. 

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, pencurian sepeda motor itu terjadi ketika korban yang merupakan perangkat Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar datang untuk bertamu ke rumah Kades Tebul sekitar pukul 14.30 WIB.

"Motor korban diparkir di pinggir jalan depan rumah kades. Ketika dipergoki, ISM dan seorang temannya kabur ke Timur,” ungkap Hafid di hadapan sejumlah awak jurnalis, Kamis (3/7/2025).  

Dihadirkan dalam pemeriksaan, wajah ISM yang rencananya dirias sebagai pengantin, tampak bengkak usai dihujani bogem mentah warga. 

Selain menyita motor Honda Vario milik korban, polisi juga menyita sebuah ponsel milik pelaku serta sebuah anak kunci dari besi berbentuk lancip untuk merusak rumah kunci motor milik korban.  

Hafid menjelaskan, beberapa warga menginformasikan kepada Polsek Kwanyar bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor dan pengejaran terhadap pelaku masih berlangsung.

Informasi itu ditindaklanjuti Kapolsek Kwanyar, AKP Fery Riswantoro bersama personelnya serta sejumlah anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan dengan mendatangi lokasi kejadian.

“Pelaku ISM ditangkap massa bersama personel kami. Sementara pelaku lainnya kabur, namun kami sudah mengantongi identitasnya dan sudah menerbitkan DPO,” pungkas Hafid.

Pelaku ISM dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ia terancam kurungan pidana tujuh tahun penjara. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved