Berita Viral
Nasib Pria Depok yang Ngaku-ngaku Ring 1 Istana Sambil Pamer Senjata, Terungkap Duduk Perkaranya
Begini nasib seorang pria di Depok yang viral ngaku-ngaku sebagai orang Ring 1 istana kepresidenan sambil pamer senjata.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Begini nasib seorang pria di Depok yang viral ngaku-ngaku sebagai orang Ring 1 istana kepresidenan sambil pamer senjata.
Kini, ia sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.
Selain itu, terungkap duduk perkara dalam video yang beredar di media sosial.
Diketahui, viral video yang merekam aksi seorang pria mengenakan kaus abu-abu dan celana jins mengaku sebagai sosok “ring 1” istana saat sedang berdebat dengan sejumlah warga.
Berdasarkan video viral yang diunggah Instagram @metrodepok, pria itu tampak sedang berdebat dengan beberapa warga terkait sengketa lahan di lokasi pembangunan.
Terdapat dua alat berat yang terparkir di belakang pria itu.
Di tengah perdebatan, pria itu mengaku sebagai orang yang bekerja di pemerintah dan bagian “ring satu” di Istana Republik Indonesia.
Bahkan, pria itu sempat mengangkat kaosnya untuk menunjukkan benda yang terlihat mirip pistol di pinggang atau selipan celananya.
"Kalau kewenangan, saya kan hanya pembantu ya, memang saya juga orang pemerintah, saya ring satunya istana sebenarnya, ini buktinya saya punya begini," kata pria itu sambil menunjukkan pistol di balik bajunya.
“Mau nembak gua? Tembak gua," sahut warga.
“Bukan wilayah saya, gitu loh,” jawab pria itu untuk membela.
Kini Sudah Diamankan
Tak lama setelah video tersebut viral, Polda Metro Jaya gerak cepat mencari pelaku.
“Saat ini (terlapor) sudah dimintai keterangan dan diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Selasa (1/7/2025), melansir dari Kompas.com.
Made menyampaikan, rekaman video yang beredar di media sosial terjadi pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Duduk Perkara Sebenarnya
Pria itu mengaku sebagai pengusaha rumah potong hewan (RPH) di lokasi dan terjadi cekcok mulut dengan warga setempat.
“Korban tidak suka atau tidak senang dengan perlakuan terlapor yang membuang dan menggeser barang-barang di rumah korban,” ungkap Made.
Aksi cekcok mulut ini tampaknya membuat pelaku kesal hingga secara tiba-tiba memperlihatkan benda yang diduga pistol miliknya dan mengaku sebagai orang dekat "ring 1" istana.
“Menurut informasi, senjatanya tidak diacungkan jadi hanya diperlihatkan (dari pinggang kirinya),” ucap Made.
Sejauh ini, polisi masih mendalami keaslian benda yang menyerupai pistol yang dimiliki pelaku termasuk pengakuannya tentang pegawai “ring satu”.
“Kasus ini sudah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jadi apakah memang senjata tersebut asli atau bukan, itu masih dalam penyelidikan,” ujar Made.
Ngaku Anggota Badan Siber dan Sandi Negara
Di kasus lain, Seorang pemuda asal Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku-ngaku sebagai Anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dhiemas Febri Anandi (25) memanfaatkan status palsunya tersebut untuk memperdaya seorang perempuan, asal Desa Karangtengah, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
Dhiemas berhasil menipu korban, KTN hingga membawa lari uang sebesar Rp 25 juta.
Kronologi tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut berawal pada bulan Juli 2023, tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi pencari jodoh, Bado.
"Tersangka mengaku sebagai anggota Badan Siber dan Sandi Negara, percakapan lalu dilanjutkan melalui aplikasi WhatsApp," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (3/12/2023).
Dhiemas menggunakan foto profil dirinya yang menggunakan seragam lengkap loreng dan memakai baret untuk menyakinkan jika tersangka adalah anggota Badan Siber dan Sandi Negara.
"Korban lalu merasa tertarik akhirnya mereka bertemu di Yogyakarta. Kebetulan korban ini memang bekerja di Yogyakarta," lanjut Gathut.
Setelah bertemu, keduanya berpacaran dan menjalin hubungan yang serius.
Selama hubungan pacaran tersebut pelaku melakukan persetubuhan dengan korban lebih dari 5 kali, dan juga meminta sejumlah uang sebanyak 8 kali kepada korban dengan nilai total kurang lebih sebanyak Rp 25 juta.
"Alasan meminta uang tersebut untuk membiayai berobat anak angkat pelaku serta pelaku berjanji akan menikahi korban," jelas Gathut.
Setelah beberapa kali ketemu akhirnya pada Oktober 2023 korban lalu mengenalkan pelaku kepada keluarganya dengan tujuan untuk menyiapkan lamaran.
"Setelah pertemuan tersebut, pelaku dan korban sering tinggal di rumah orang tua korban yang berada di Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek," tegas Gathut
Hari lamaran pun telah ditentukan pada tanggal 1 Januari 2024. Namun pada hari H lamaran, pelaku justru tidak datang.
"Dari situ akhirnya keluarga curiga dan melaporkan ke kepolisian karena merasa ditipu," lanjut mantan Kasubdit Gakkum, Ditlantas Polda Jatim tersebut.
Pelaku sendiri berhasil diringkus pada 2 Januari 2024 di Kecamatan Panggul.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban hanya berjumlah satu orang.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," pungkas Gathut.
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.