Berita Viral

Rekam Jejak Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025

Inilah rekam jejak Wakil Ketua (Waka) DPRD Banten, Budi Prajogo, yang tandatangani memo titip siswa di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase istimewa/DPRD Banten
TITIP SISWA - (kiri) Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo diduga menitipkan siswa pad SPMB tahun 2025 jenjang SMA Negeri di Kota Cilegon (kanan) Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo 

SURYA.CO.ID - Rekam jejak Wakil Ketua (Waka) DPRD Banten, Budi Prajogo, jadi sorotan dalam kasus titip siswa di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Dalam sebuah unggahan di media sosial, beredar foto secarik kertas bertuliskan "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti."

Di bagian bawah terdapat tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo SE.M.Ak, yang dilengkapi stempel basah berlogo DPRD Provinsi Banten.

Memo itu pun dilengkapi kartu nama dengan wajah Budi Prajogo yang dilengkapi logo DPRD Banten dan partainya, PKS.

Karena Iba

Budi Prajogo mengaku secara sadar menandatangani memo yang dibuat oleh stafnya, karena iba. 

Lantaran, calon siswa yang dibantu berasal dari keluarga tak mampu. 

"Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon."

"Nah, Pak Budi yang merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut," kata Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong E Sumedi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Baca juga: Kebaikan Agam Pahlawan Evakuasi Jasad Juliana Marins di Gunung Rinjani, Siap Bagi Rezeki Untuk Ini

"Sekali lagi, alasan menandatangani memo karena rasa iba-nya. Meskipun secara pribadi siswa maupun keluarganya Pak Budi tidak kenal," sambung Gembong.

Kendati begitu, Budi menyadari tindakan tersebut merupakan keteledoran dan mengaku siap menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di partai.

"Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun," ujar Gembong yang juga anggota DPRD Banten itu.

Tak Ada Intervensi

Sementara Budi Prajogo pun sudah mengakui kesalahannya.

Ia hanya diminta oleh stafnya untuk menandatangani memo dengan alasan ingin membantu masyarakat tak mampu.

Budi pun memastikan tidak mengintervensi sekolah untuk menerima siswa tersebut.

"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun," kata Budi.

Baca juga: Perjuangan Nasikah Lansia Sidoarjo demi Hidupi Anaknya, Kini Malah Diserahkan ke Panti Jompo

Sosok Budi Prajogo

Budi Prajogo lahir di Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970. 

Saat ini, ia menjabat sebagai Waka DPRD Banten.

Budi berasal dari latar belakang akademisi. Ia merupakan doktor Ilmu Akuntansi Universitas Trisakti Jakarta.

Keahliannya dalam bidang keuangan membuat Budi sempat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten periode lalu.

Sementara karier politik Budi cukup cemerlang.

Ia pun ditunjuk sebagai Waka DPRD Banten

Jabatan anggota DPRD Banten saat ini merupakan kali keduanya setelah ia dinyatakan lolos untuk daerah pemilihan Kota Tangerang Selatan.

Saat menerima pemberitaan bahwa dirinya akan menjadi pimpinan DPRD Banten, Budi pun tetap tenang.

Sepanjang menjadi anggota DPRD Banten, Budi juga sering diminta untuk memberikan tausiah di sejumlah komunitas pengajian di Kota Tangerang Selatan.

Ayah dari empat orang anak ini diharapkan bisa menjalankan amanahnya sebagai pimpinan DPRD Banten.

Kekayaan Budi Prajogo

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 5.903.000.000
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/45 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000
 
2. Tanah dan Bangunan Seluas 66 m2/36 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
 
3. Tanah Seluas 20900 m2 di KAB / KOTA LEBAK, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000
 
4. Tanah Seluas 10200 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 220.000.000
 
5. Tanah Seluas 8160 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/68 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

7. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 420.000.000

8. Tanah Seluas 54 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 28.000.000
 
9. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 435.000.000

10. Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 147.000.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
 
2. MOBIL, HONDA FREED MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 125.000.000

3. MOTOR, KAWASAKI B3175A Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 43.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 126.586.315
 
F. HARTA LAINNYA Rp 0
 
Sub Total Rp 6.219.586.315
 
II. HUTANG Rp 0
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 6.219.586.315

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved