Berita Viral
Profil Eggi Sudjana yang Dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya Imbas Tudingan Ijazah Palsu
Sosok dan profil Eggi Sudjana ramai jadi sorotan usai kena imbas tudingan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Eggi Sudjana ramai jadi sorotan usai kena imbas tudingan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Eggi Sudjana dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Tak cuma Eggi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar juga turut dilaporkan oleh Jokowi.
Dikutip dari Wikipedia, Eggi Sudjana adalah seorang aktivis kelahiran 3 Desember 1959.
Ia saat ini tercatat sebagai dosen di Institut PTIQ Jakarta untuk program studi Hukum Keluarga.
Menurut Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), statusnya adalah sebagai Dosen dengan Perjanjian Kerja.
Eggi merupakan Sarjana Hukum lulusan Universitas Jayabaya.
Baca juga: Pengakuan Andi Widjajanto Pernah Pegang Langsung Ijazah Jokowi, Patahkan Pernyataan Beathor Suryadi
Ia kemudian meraih gelar S2-nya pada 1994 dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Sepuluh tahun kemudian, tepatnya 2004, Eggi lulus dari IPB dan mendapat gelar Doktor.
Dilansir Tribunnews dalam artikel 'Profil Eggi Sudjana, Dilaporkan soal Dugaan Ujaran Kebencian, Pernah Jadi Tersangka Makar', pada tahun 2012, Eggi pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat.
Tetapi, ia gagal memenuhi syarat jalur perseorangan.
Seolah tak kapok, ia kembali maju menjadi calon Gubernur Jawa Timur pada 2013, lewat jalur independen.
Kala itu, ia berpasangan dengan M Sihat.
Mengutip Kompas.com, dalam kampanyenya sebagai calon Gubernur Jawa Timur, Eggi menjanjikan akan memberi dana sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa dan kelurahan di Jatim.
Namun, dalam kontestasi tahun 2013 tersebut, Eggi dan M Sihat kalah.
Pilkada Jawa Timur 2013 dimenangkan pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf.
Eggi kembali menjajal peruntungan pada Pilkada Jawa Barat 2018, tapi ia tak lolos seleksi calon independen di KPUD.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Eggi Sudjana pernah menjadi pengacara Rizieq Shihab dalam kasus chat pornografi pada 2018 lalu.
Ia juga pernah menjadi pengacara bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, terkait kasus penipuan travel umrah.
Namun, dalam kasus First Travel itu, Eggi memilih mundur lantaran kedua kliennya tak mau terbuka mengenai dana milik jemaah.
Di tahun 2016, ia disebut-sebut masuk dalam daftar donatur gerakan makar aksi 212.

Bersama nama lainnya, seperti Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, hingga Said Iqbal, ia diduga ikut membiayai aksi 212.
Tetapi, tudingan itu akhirnya tidak terbukti.
Dilansir Tribunnews, Eggi pernah menjadi tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri tahun 2019 lalu.
Kala itu, ia sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada 14 Mei 2019.
Eggi kemudian resmi keluar pada 24 Juni 2019 setelah permohonan penangguhan penahannya dikabulkan.
Tetapi, di bulan Oktober 2019, Eggi kembali ditangkap Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukumnya saat itu, Alamsyah Hanafiah, Eggi diamankan untuk dimintai klarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.
Menurutnya, tersangka perakit bom itu sering berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi kerap menjadi pasien pijatnya.
Bahkan, si tersangka pernah menginap di rumah Eggi.
Selain diamankan, kala itu rumah Eggi Sudjana juga turut digeledah.
Polemik Tudingan Ijazah Jokowi Palsu di Polda Metro Jaya
Sebagai informasi, kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya masih terus berlanjut.
Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) lalu.
Ada lima orang yang dilaporkan, inisial mereka RS, RS, ES, T, dan K alias Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), dan Kurnia Tri Royani.
Update terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menuturkan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih (proses penyelidikan) jadi dalam setiap penerimaan laporan dari masyarakat maka tahap awal yang dilakukan oleh penyelidik adalah melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah peristiwa yang dilaporkan masyarakat itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Proses hukum kasus tersebut masih terus berjalan, dan penyelidik masih tahap pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
Proses penyelidikan juga mengacu pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Sementara, hingga kini, Jokowi masih terkesan enggan menunjukkan ijazahnya ke hadapan publik.
Namun, ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu pernah menyatakan bahwa dirinya akan menunjukkan ijazah ke hadapan publik jika diminta oleh hakim dalam persidangan.
Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025) lalu.
"Ijazah nanti akan dibuka pada saat diminta oleh hakim," kata Jokowi.
berita viral
Eggi Sudjana
Jokowi
ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
profil Eggi Sudjana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Harta Kekayaan Eks Menag Gus Yaqut yang Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Total Capai Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
2 Sosok di Balik Sikap Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Sama-sama Eks Jenderal |
![]() |
---|
Rekam Jejak Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng yang Izinkan Peladang Bakar Lahan, Ini Dasar Hukumnya |
![]() |
---|
Nasib 4 Senior Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Panglima TNI Didesak, Bakal Dihukum Berat? |
![]() |
---|
Terlanjur Ngotot PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Kini Minta Maaf, Ada Intervensi Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.