Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk di Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Jember

Pemerintah Kabupaten Jember, Jatim, telah menyelesaikan pendirian akte Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan pada 15 Juli 2025

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Sartini saat dikonfirmasi di Kafe Gapura Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (27/6/2025). Dia memaparkan progres pendirian Koperasi Merah Putih di Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur (Jatim), telah menyelesaikan pendirian akte Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan pada 15 Juli 2025

Kepala Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jember, Sartini, mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk ini sudah siap beroperasi, karena badan hukumnya telah lengkap.

"Kami sedang mendampingi untuk pendirian nomor induk koperasi dari kementerian, terus NPWP koperasi lalu tinggal pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha)," ujar Sartini, Sabtu (28/6/2025).

Menurutnya, setelah dokumen itu lengkap, pengurus koperasi tersebut diminta segera menyusun rencana kerja dan proposal bisnis.

"Agar bisa mengakses di Bank Himbara, untuk permodalan usaha mereka," imbuh Sartini.

Setiap Koperasi Merah Putih, modal maksimal yang dapat dicairkan dari Bank Himbara sebesar Rp 3 miliar. 

Kata Sartini, hal itu berdasarkan petunjuk Menteri Koordinasi Perekonomian.

"Seperti di Desa Sidomulyo Kecamatan Silo, merupakan Koperasi Merah Putih percontohan yang dapat modal dari lembaga penyalur dana bergulir dari Kementerian Koperasi," ungkapnya.

Sartini juga mengungkapkan, Koperasi Merah Putih di Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, memperoleh modal sebesar Rp 2,6 miliar.

"Yang insya Allah akan cair pada Juli kali ini," imbuhnya.

Kunci utama agar akses permodalan bisa segera cair, Sartini mengatakan, pengurus koperasi harus membuat rencana kerja dan analisis bisnis sedetail mungkin.

"Misal mau jadi distributor pupuk bersubsidi, maka di situ harus dihitung jumlah petaninya berapa dan kebutuhan pupuknya berapa. Makanya kami akan ajarkan pembuatan rencana kerja, supaya ketika diajukan di Bank Himbara sesuai kebutuhan," tuturnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved