Istri Bunuh Suami di Jombang
Tak Kuat Angkat Jasad Korban, Istri Bunuh Suami di Jombang Minta Bantuan Sosok Ini, Sampai Berbohong
Fakta-fakta baru kasus istri bunuh suami di Jombang, Jawa Timur, satu per satu mulai terungkap. Ini sosok yang bantu pelaku angkat jasad korban.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Fakta-fakta baru kasus istri bunuh suami di Jombang, Jawa Timur, satu per satu mulai terungkap.
Salah satu faktanya adalah pelaku, Fauziah Priati Ningsih (47), ternyata tak sendirian mengangkat jasad korban, Lukman Haqim (44).
Fauziah dibantu oleh karyawan suaminya.
Fauziah membohongi karyawan tersebut agar mau membantunya mengangkat jasad Lukman.
Ia sampai harus berbohong agar aksinya tak terendus.
Lukman sendiri diketahui bekerja sebagai pengusaha mebel di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Lukman warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas tidak bernyawa di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Istri Bunuh Suami di Jombang, Terkuak Tabiat Korban dan Gelagatnya, Pantas Tak Curiga
Jasad Lukman terungkap setelah Fauziah, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025), menyebut jika Fauziah sempat menelepon salah satu karyawan Lukman untuk meminta bantuan.
Fauziah meminta bantuan karyawan tersebut bukan untuk menghabisi Lukman, melainkan meminta bantuan untuk mengangkat dan memindahkan korban ke kamar setelah Fauziah melancarkan aksinya.
Bahkan, Fauziah sampai harus berbohong ke karyawan yang tidak disebut identitasnya tersebut agar aksinya tidak terendus. Fauziah bahkan mengaku ke karyawan tersebut jika Lukman mabuk dan harus diangkut ke kamar.
"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah di racun statusnya sebagai saksi. Jadi, saksi (karyawan) ini ditelepon oleh terlapor.
Terlapor hanya diminta untuk membantu memindahkan korban," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media.
Setelah aksinya meracun Lukman, terjadi reaksi terhadap Lukman. Kemudian terlapor menelepon saksi. Setelah saksi datang ke rumah kontrakan, terlapor dibantu oleh saksi untuk memindahkan korban ke kamar.
"Saat saksi membantu terlapor memindahkan korban, korban masih bernyawa. Sehingga, alasan terlapor kepada saksi, bahwa korban mabuk.
Saat itu tidak ada rasa curiga dalam benak saksi tersebut. Kemudian saksi pulang nah di situlah terlapor melakukan kekerasan dengan menggunakan benda tajam dan benda tumpul," ungkapnya.
Baca juga: Alasan Istri Bunuh Suami di Jombang lalu Simpan Jasad 42 Hari di Kamar, Akhirnya Lapor Karena Takut
Kekerasan terhadap korban ini juga dibuktikan dengan adanya luka lebam di bagian belakang kepala korban.
"Penyebab kematian kepada korban, karena terdapat pukulan yang sangat keras di belakang kepala itu terbukti ada pendarahan dan juga tusukan di bawah dada sebanyak dua kali," bebernya.
Sementara untuk kandungan racun di dalam tubuh korban, pihak kepolisian masih melakukan uji laboratorium forensik (Labfor).
"Untuk hasil Labfor dari kandungan racun dalam tubuh masih kami lakukan pengujian laboratorium, mungkin kurang lebih 3 hari keluar baru," pungkasnya.
Alasan pelaku
Selain itu, Terungkap alasan Fauziah Priati Ningsih (47), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, nekat membunuh suaminya, Lukman Haqim (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Ternyata, Fauziah nekat menghabisi suami sirinya itu lantaran sakit hati kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Fauziah menghabisi Lukman dengan cara membubuhkan racun dalam minumannya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, pelaku dan korban menikah siri dari tahun 2014.
"Pada tahun 2019, antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," ucapnya kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025).
Margono menjelaskan, selama ini Fauziah sudah sangat sabar melayani korban, namun selalu saja menerima KDRT.
"Sehingga pada saat itu, kejadian 11 Mei 2025 terlapor membeli racun tikus sekaligus membeli potas yang berada di toko pertanian. Dan tanggal 14 Mei 2025 terlapor melancarkan aksinya, meracuni korban," katanya.
Kepada polisi, Fauziah mengaku membunuh suaminya di rumah kontrakan Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.
Pelaku lebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban.
Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari.
"Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air. Kemudian di kocok botolnya agar air dan potas itu tercampur," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media.
Botol berisi air bercampur potas itu diminum oleh korban, dan saat itu juga ada reaksi keracunan.
Dan sisa 3 potas lainnya itu, oleh Fauziah dibakar langsung di samping rumah.
Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali.
"Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 cm x 6 cm sepanjang 1 meter, serta menghantam wajah korban berkali-kali," ujarnya.
Setelah 42 hari, pada Rabu (25/6/2025) Fauziah menyerahkan diri ke polisi dan mengakui semua perbuatannya.
"Dia (Fauziah) merasa menyesal dan takut, karena dia menyadari pasti aksinya suatu saat juga akan terungkap. Sehingga dengan sadar, dia datang ke Polres dan dia menyampaikan apa yang telah dilakukan," katanya. .
Korban lalu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tubuhnya membusuk di lokasi kejadian.
Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jasad korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas tikar warna coklat, dengan kondisi tubuh tertutup bantal dan tikar.
Hasil pemeriksaan forensik mengonfirmasi penyebab kematian korban akibat racun, pukulan benda tumpul, dan tusukan benda tajam.
Fauziah kini ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP, yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun, hukuman mati, atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, sahabat korban yang juga warga setempat, Nur Ajemi Prasanto (43), mengaku sempat bertemu dengan Fauziah beberapa waktu lalu sebelum pembunuhan Lukman terungkap.
Diceritakan Nur Ajemi, Lukman yang memiliki usaha mebel di Desa Catakgayam itu rutin pulang ke rumah kontrakannya di Catakgayam setiap sore bersama Fauziah.
Ajemi melihat keduanya tampak rukun dan akrab.
“Ya terlihatnya seperti tidak ada apa-apa. Mereka itu akur dan akrab, seperti pasangan pengantin baru,” ungkap Ajemi pada Rabu (25/6/2025).
Namun, sejak sebulan terakhir, keberadaan Lukman mulai menjadi tanda tanya.
Nur Ajemi mengaku tidak pernah melihat sahabatnya itu lagi.
Justru Fauziah yang masih sering mondar-mandir dari Mojoagung ke Catakgayam.
“Istrinya sering ke sini, tapi Pak Lukman tidak pernah terlihat. Sudah satu bulan lebih saya tidak bertemu beliau. Saya sempat tanya ke istrinya, katanya Pak Lukman ada di rumah,” ungkapnya.
Sebagai pemilik toko layanan BRI Link di dekat usaha mebel milik Lukman, Nur Ajemi juga mengaku kerap menyambut Fauziah yang datang untuk transfer uang atau mengambil uang di toko miliknya.
Namun, keberadaan Lukman tetap menjadi misteri hingga kabar tragis itu tersiar.
Ternyata, Lukman diketahui meninggal dunia di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Rabu (25/6/2025).
Kematian Lukman itu pun baru dilaporkan Fauziah ke Polsek Mojoagung pada Rabu pagi.
Kepada polisi, Fauziah mengaku telah membunuh suaminya, Lukman.
Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, yang dihubungi oleh petugas dari Polsek Mojoagung, mengaku terkejut atas laporan yang diterimanya.
“Saya ditelepon polisi soal dugaan pembunuhan. Setelah dicek, rumah memang dalam kondisi terkunci dari luar dan sepi,” ucap Rojiun saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (25/6/2025).
Namun begitu petugas masuk ke dalam, mereka dibuat terperanjat dengan temuan jasad korban yang sudah tertutup dengan dua lapis kasur dan selimut di kamar depan. Bau busuk yang menyengat pun menjadi pertanda jasad sudah cukup lama berada di lokasi.
“Kondisinya sudah rusak parah, jenazahnya diperkirakan sudah lebih dari satu bulan,” lanjut Rojiun.
berita viral
Jombang
viral lokal
Running News
Istri Bunuh Suami di Jombang
Kecamatan Mojoagung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Siasat Licik Istri Tutupi Pembunuhan Suami di Jombang yang Jasadnya Disimpan, Kelabuhi Tetangga |
![]() |
---|
Awal Mula Istri Siri Tikam dan Pukul Suami hingga Tewas, Jasadnya Disembunyikan 42 Hari di Jombang |
![]() |
---|
Kasus Istri Bunuh Suami di Jombang, Pelaku Sempat Minta Bantuan Anak Buah Korban |
![]() |
---|
Istri Bunuh Suami di Jombang, Sempat Campur Minuman dengan Potas |
![]() |
---|
Alasan Istri Bunuh Suami di Jombang lalu Simpan Jasad 42 Hari di Kamar, Akhirnya Lapor Karena Takut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.