Istri Bunuh Suami di Jombang

Gelagat Istri Bunuh Suami di Jombang lalu Simpan Jasadnya Satu Bulan di Kamar, Endingnya Lakukan Ini

Usai membunuh suaminya, istri di Jombang ini menyimpan jasadnya di kamar selama satu bulan. Tak kuat, lalu lakukan ini.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
ISTRI BUNUH SUAMI DI JOMBANG - Kepala Dusun Karangtengah, Muhammad Ismail saat dikonfirmasi soal dugaan pembunuhan yang dilakukan istri terhadap suaminya di rumah kontrakan Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). Gelagat istri terungkap. 

“Pak Lukman atau biasanya saya panggil kaji Lukman itu orangnya sangat baik. Beliau juga teman saya sejak kecil, teman main layangan. Kami juga sering ngobrol dan ketemu,” ujar Nur Ajemi saat ditemui di rumah duka.

Kabar kematian Lukman membuatnya terkejut. Ia sempat mengira informasi itu tidak benar.

“Saya asli kaget. Saya kira bohong. Tapi setelah saya cek sendiri, ternyata benar,” ucapnya lirih.

Warga belakangan mengetahui bahwa F ternyata istri siri Lukman.

Korban diketahui sudah tiga kali menikah.

Dua pernikahan sebelumnya resmi dan masing-masing punya dua anak.

Sementara dengan F, Lukman tak memiliki anak. 

Kabar ini dibenarkan Kepala Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Muhammad Ismail. 

"Statusnya siri," ucap Ismail saat dikonfirmasi awak media di kediamannya pada Rabu (25/6/2025).

Ismail melanjutkan, jika Lukman dan F ini sudah tinggal di Desa Johowinong sejak tahun 2015, bahkan sebelum ia menjabat sebagai perangkat desa.

"Sebelum saya menjabat perangkat desa. Mereka sudah tinggal disini. Sejak tahun 2015," katanya.

Ismail melanjutkan, jika kedua pasutri siri ini bukan warga asli Desa Johowinong.

Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Sementara F merupakan warga Kecamatan Kesamben.

Sementara itu, Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, kasus ini terungkap setelah F mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya.

“Perempuan berinisial F telah mendatangi Polres Jombang dan mengakui perbuatannya. Ia menyatakan telah menghabisi nyawa suaminya pada 14 Mei 2025,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).

Kompol Yogas menambahkan, karena kasus ini masuk dalam kategori dugaan pembunuhan, penanganannya kini diambil alih oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved