Berita Viral

Rekam Jejak Anwar Sadad, Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Jatim yang asetnya Disita KPK

Inilah rekam jejak Anwar Sadad, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra yang sejumlah asetnya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Musahadah
kolase dok.surya/istimewa
DISITA - Anggota DPR RI Anwar Sadad mangkir dari panggilan KPK terkait kasus korupsi dana hibah APBD Jatim. 

Setyo menjelaskan, kendati Anwar Sadad belum ditahan, lembaganya memiliki sejumlah pertimbangan dalam memproses hukum terhadap seorang tersangka.

Oleh karena itu, sebagai pimpinan ia memastikan proses hukum terhadap akan tetap berjalan sesuai kemampuan tim penyidik di KPK.

"Kalau di KPK ini pertama pertimbangannya adalah load daripada penyidik yang ya pastinya jumlahnya tidak banyak, tapi kemudian beban yang ditanggung atau yang menjadi tanggung jawab untuk diselesaikan cukup banyak juga," kata Setyo.
 
KPK pun sebelumnya telah menyita aset Anwar Sadad. Total aset yang disita senilai Rp8,1 miliar.

"Untuk Jatim info penyidik, disita dari tersangka AS," kata eks Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Pada Rabu, 8 Januari 2025, tim penyidik KPK pernah memeriksa Anwar Sadad. Ia dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.

Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.

Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.

"Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS," kata Tessa, Kamis (9/1/2025).

Siapakah Anwar Sadad?

Melansir dari Wikipedia, Dr. H. Anwar Sadad, M.Ag. biasa dipanggil Gus Sadad lahir 27 November 1973.

Ia merupakan Politisi santri yang lahir dari keluarga Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan asuhan almarhum KH. Nawawi Abdul Jalil.

Pendidikan SMA Anwar Sadad diselesaikan di Madrasah Aliyah Negeri Pasuruan (1989-1992).

Kemudian S1 Studi Agama Agama di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel selesai tahun 1998. 

Lalu,  S2 Studi Islam dan S3 Studi Islam (Bidang Ilmu Politik Islam)  di kampus yang sama tahun 2000 dan 2023.

Saat dilantik menjadi anggota DPR RI, sedianya Anwar Sadad sudah berstatus tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved